News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu KDRT Warnai Perceraian Rafaela Rahardja dan Brian Siwarta, Sidang Digelar Akhir Juni

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISU CERAI - Rumah tangga pasangan Brian Siwarta dan Rafaela Rahardja, terancam bubar. Rafaela disebut telah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Tangerang.

 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah tangga Brian Siwarta dan sang istri, Rafaela Rahardja, kini diduga berada di ujung tanduk.

Dugaan keretakan pernikahan ini awalnya terendus oleh netizen melalui aktivitas media sosial pribadi mereka.

Rafaela kedapatan menghapus seluruh foto dan video kebersamaannya dengan sang suami di Instagram.

Baca juga: Setelah Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Berharap Bisa Bangun Hubungan Baik dengan Violentina

Sebaliknya, Brian Siwarta juga melakukan hal yang sama dengan mengosongkan potret kebersamaan dengan istrinya.

Bukan sekadar rumor, kabar miring tersebut akhirnya dibenarkan oleh kuasa hukum Rafaela Rahardja, Regan Jayawisastra.

Menurut Regan, kliennya bahkan sudah resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Benar, memang ada masalah keluarga antara klien kami dengan BS (Brian Siwarta)," kata Regan Jayawisastra ketika dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2026).

Berkas perceraian pasangan pemuka agama dan model sekaligus influencer ini telah terdaftar dengan nomor registrasi 901/Pdt.G/2026/PN_TNG. 

Pengadilan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk keduanya. "Rencananya sidang perdana pada 23 Juni 2026," tambah Regan.

Beredar kabar bahwa pemicu utama runtuhnya rumah tangga yang telah dibina selama beberapa tahun ini adalah adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketika dikonfirmasi mengenai isu sensitif tersebut, Regan tidak membantah namun memilih untuk berhati-hati dalam memberikan jawaban.

"Soal KDRT kita belum bisa beri keterangan, bisa nanti diklarifikasi langsung kepada klien saat kesempatan berikutnya ya," jelasnya.

Meski enggan merinci detail masalahnya, Regan memastikan konflik yang terjadi di antara Pendeta Brian dan Rafaela sudah sangat berat dan memenuhi unsur hukum untuk berpisah.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa alasan gugatan cerai ini sudah sesuai dengan Pasal 39 UU Perkawinan juncto Pasal 19 PP No. 9 Tahun 1975.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini