TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) yang diketuai H.Muhammad Chaidir Saddak, MBA nyaris tak pernah sepi dari kegiatan.
Saat ini, PP Pordasi tengah bersiap menggelar seri kejurnas pacuan bertajuk 'Sumpah Pemuda Cup', yang akan dihelat Minggu (27/10/2013) mendatang di arena pacuan kuda Pulomas, Jakarta Timur.
Pacuan merupakan salah satu bagian atau disiplin kegiatan dari PP Pordasi, disamping equestrian dan polo. Dalam struktur kepengurusan PP Pordasi, masing-masing bidang diwadahi dalam komisi.
Ketua Komisi Pacuan adalah Ir.H.M. Munawir, Ketua Komisi Equestrian Jose Rizal Partokusumo, dan Ketua Komisi Polo R.M.Imam Kusumo.
"Sebenarnya yang menjadi primadona berkuda di Indonesia, ya, pacuan," kata Eddy Saddak, sapaan akrab Ketum PP Pordasi itu.
"Disamping seri kejurnas yang sudah menjadi kalender tetap PP Pordasi, hampir setiap bulan ada kejuaraan-kejuaraan berkuda di berbagai daerah," sambung pemilik Aragon Horse Racing & Equestrian Club, di Lembang, Jabar itu.
Untuk polo, kegiatannya juga cukup banyak. Hanya saja memang lebih terkonsentrasi di beberapa tempat, karena kuda-kuda polo relatif lebih mahal dibanding kuda equestrian dan kuda pacu. Hal itu pula yang membuat aktivitas polo terkesan lebih ekslusif, berbeda dengan pacuan dan equestrian.
Aktivitas equestrian sepanjang 2013 cukup semarak. Seperti diketahui, saat ini ada dua wadah equestrian, yakni Equestrian Federation of Indonesia (EFI) dan Equestrian Indonesia (Eqina), yang sama-sama mengelola berbagai kegiatan equestrian. Eqina, yang berafiliasi dengan PP Pordasi, bisa diindentikan juga dengan komisi pacuan PP Pordasi.
EFI saat ini masih menjadi 'kepanjangan tangan' dari Federasi Equestrian Internasional atau FEI. Hak 'kepanjangan tangan' dari FEI
tersebut sebelumnya milik PP Pordasi.
Sudah hampir setengah tahun ini PP Pordasi memperjuangkan kembalinya hak 'National Federation' dari FEI tersebut, yang disebut-sebut akibat adanya 'kelalaian' dari unsur Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Oleh karena itu, PP Pordasi menggugat KOI melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), lembaga yudikasi yang berada dibawah KOI.
Bagaimana 'nasib' gugatan PP Pordasi tersebut?
"Untuk masalah (gugatan) KOI Jumat (19/10/2013) sudah sidang lagi, hanya saja sesuai aturan hukum kita tidak boleh membicarakan mengenai kasus tersebut," kata Eddy Saddak kepada Tribunnews.com, Minggu (20/10/2013).
"Namun kita optimis, karena kita dipihak yang benar, dan kebenaran akan menang," tegas Ketum PP Pordasi.