TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) diselenggarakan Kamis (31/10/2013) malam ini di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta.
Perwakilan dari 23 pengprov PTMSI disebut-sebut akan mengikuti Munaslub dengan agenda tunggal pemilihan ketua umum baru PP PTMSI periode 2013-2017. Pelaksana Munaslub ini adalah jajaran pengprov PTMSI yang berada di bawah naungan Presidium PTMSI.
Jika representasi dari 23 pengprov yang menghadiri munaslub ini adalah sah, maka bisa disebutkan bahwa mayoritas anggota PTMSI pro pada Presidium PTMSI. Sebaliknya, sebagian kecil atau sisa dari pengprov yang tidak mendukung keberadaan presidium, adalah mereka yang pro pada 'aturan main' yang ditetapkan oleh pimpinan KONI Pusat.
'CARETAKER'
Sebagaimana diketahui, KONI Pusat masih menempatkan organisasi PTMSI dalam ranah bermasalah sehingga kendali organisasi diberikan kepada tim 'caretaker'. Tim 'caretaker' ini sudah dua kali dibentuk melalui SK Ketua Umum KONI Pusat. Pembentukan tim 'caretaker' kedua kalinya pada medio September 2013 bahkan dilakukan setelah Presidium PTMSI 'gagal' menggelar Munaslub karena mayoritas pesertanya tak lolos verifikasi.
Gelaran Munaslub oleh Presidium PTMSI untuk kali kedua ini pun masih sulit untuk disebutkan akan lancar. Maksudnya, lancar dalam pengertian bahwa hasilnya akan diterima baik oleh tim 'caretaker' atau pimpinan KONI Pusat.
Memang ada 'klaim' dari Komite Penyelamat Tenis Meja Seluruh Indonesia (KPTMSI), yang dalam statemennya mendukung pernyataan Ketum KONI Pusat Tono Suratman bahwa penyelenggaraan Munaslub ini ilegal.
Akan tetapi, di sisi lain, mestinya difahami pula bahwa keberadaan KPTMSI tersebut sebenarnya sudah 'hilang' setelah terbentuknya 'caretaker'. Seorang fungsionaris PTMSI DKI Jaya menyatakan, KPTMSI ibaratnya adalah 'kendaraan' untuk mengusung organisasi. Namun, KPTMSI sebagai 'kendaraan' itu otomatis sudah tidak ada lagi setelah 'caretaker' terbentuk.
"Di sisi lain, Presidium PTMSI itu juga kan kendaraan dari pengprov-pengprov yang menginginkan Munaslub," kata fungsionaris PTMSI DKI Jaya itu.
JADI SOLUSI?
Apakah hasil dari Munaslub yang digelar Presidium PTMSI ini menjadi jawaban yang manjur atau ampuh atas persoalan besar yang melilit organisasi pingpong nasional itu? Tak banyak media yang mewartakan, bahwa permasalahan PTMSI bagaimanapun hampir sama gawatnya dengan apa yang melanda PSSI.
Esensinya, organisasi tenis meja nasional ini mengalami perpecahan. 'Stakeholder' tenis meja Tanah Air terpecah pada pilihan, antara yang pro H.Dato Tahir, MBA dan yang mendukung Ekawahyu Kasih. Tahir sudah memimpin PP PTMSI sejak 2002, dan saat ini tidak lagi diperkenankan maju dalam perebutan ketum PP PTMSI.
Sementara, Ekawahyu tak berhasil merebut posisi ketua umum dari Tahir pada Munas 2010. Akan tetapi, Ekawahyu Kasih disebut-sebut disokong oleh pimpinan KONI Pusat. Komunitas tenis meja Tanah Air sesungguhnya harus merasa rugi dengan persaingan atau 'permusuhan' yang terjadi diantara Tahir MBA dan Ekawahyu Kasih. Keduanya adalah figur-figur yang sangat mencintai olahraga ini.
Jangan dilupakan, bagaimanapun sudah cukup banyak yang diperbuat pemilik Grup Mayapada itu dalam rentang pengabdiannya selama satu dasawarsa. Mungkin karena kecintaanya pada tenis meja itu pula Tahir disebut-sebut berada dibelakang layar dalam gelaran Munaslub yang digagas Presidium PTMSI Kamis malam ini.
Tokoh yang didukung untuk menjadi ketum PTMSI periode 2013-2017 adalah Oegroseno, Wakapolri. Banyak yang berpendapat bahwa permasalahan PTMSI ini masih belum akan berakhir dalam waktu dekat. Artinya, sekalipun Komjen Pol. Oegroseno tampil sebagai pucuk pimpinan PTMSI, hal itu belum akan menyelesaikan masalah.
Apalagi, Munaslub terselenggara tanpa keterlibatan tim 'caretaker' bentukan KONI Pusat. Kendati demikian, di sisi lain, pimpinan KONI Pusat sendiri tidak bisa sekadar menyalahkan Presidium PTMSI. Mereka harus bersikap lebih bijaksana dengan tidak menggeneralisasi persoalan. (tb)