TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan lahan untuk keperluan proyek pemerintah bagaimana pun tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat. Pemerintah tak bisa bersikap semena-mena melakukan pembebasan terhadap lahan warga, apalagi lahan produktif.
Adalah sebuah kesalahan besar jika pemerintah bertindak sepihak dalam menentukan status lahan peruntukan. Demikian dikemukakan praktisi berkuda nasional Singky Soewadji merespon kesewenangan yang terjadi dalam proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan ruan jalan tol Pamulang - Bumi Serpong Damai (BDD).
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan ruas jalan tol Pamulang-BSD yang dibiayai dana APBN itu telah memangkas sebagian lahan milik Pamulang Equestrian Center (PEC).
Lahan PEC yang terkena pembebasan itu mencapai 2 hektar, dibagian ujung area sebelah kiri PEC dari arah Ciputat. Pada bentangan lahan yang terkena proyek itu sudah dipasangi patok. Kepada pemilik PEC, Oetari Soehardjono, dinyatakan kalau lahan yang terkena proyek itu adalah 'lahan mati'.
"Bagaimana itu disebut lahan mati kalau pada kenyataannya area itu adalah bagian dari lahan peternakan, pembibitan, pembiakan dan perawatan kuda Pamulang Equestrian Center," kata Singky Soewadji yang Senin (18/11/2013) menemui ibu Oetari Soehardjono bersama Dhimam Abror Djuraid, ketua harian KONI Jatim.
DISAMPAIKAN KE MENPORA
Kedatangan Dhimam Abror Djuraid dan Singky Soewadji ke PEC semula untuk membahas rencana pembelian dua kuda PEC untuk keperluan tim berkuda PON Jatim. Namun, Abror dan Singky langsung tergerak hatinya setelah mendengar keterangan Oetari Soehardjono terkait rencana pembebasan sebagian lahannya tersebut.
"Seluruh lahan dari PEC ini adalah lahan produktif, bukan lahan tidur atau lahan mati," tegas Singky Soewadji, yang oleh Abror ditunjuk sebagai koordinator koalisi masyarakat pencinta olahraga berkuda Indonesia.
"Saya sudah menginformasikan ini kepada Menpora KRMT Roy Suryo," ujar Singky yang memang dikenal dekat dengan Menpora.
Tentunya memang diharapkan adanya perhatian dan kepedulian Menpora Roy Suryo dalam menyikapi kasus ini. PEC, kata Singky, sesungguhnya tak bisa dilepaskan dari sejarah panjang olahraga berkuda di Indonesia.
Bahkan, kini PEC berada di garis depan dalam proses penciptaan kuda-kuda pacu Indonesia dari hasil persilangan antara kuda impor tangguh dan kuda lokal handal, yang disebut dengan nama Kuda Pacu Indonesia (KPI).
Sangat ironis jika lahan PEC ini dianggap lahan mati atau lahan tidak produktif sementara proses pembiakan KPI justru dilaksanakan atas rekomendasi Departemen Pertanian melalui Dirjen Peternakan Hewan. (tb)