TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Komisi Pacuan Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) awal pekan ini sudah menyampaikan undangan resmi kepada stakeholders berkuda pacuan di tanah air untuk mengikuti Kejuaraan Nasional ke-48 Pacuan Kuda Pordasi tahun 2014.
Kejurnas Seri II Pacuan PP Pordasi tahun 2014 dipastikan diselenggarakan di Gelanggang Pacuan Kuda Maesa, Tompaso, Minahasa, Sulut, pada 1 dan 8 November mendatang.
Tanggal 1 November untuk babak penyisihan, sementara tanggal 8 untuk babak final, yang diilkuti kuda-kuda terbaik yang terjaring dari babak penyisihan.
Berkas undangan dari Komisi Pacuan PP Pordasi dengan nomor 015/KP-PP/X/2014 yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pacuan PP Pordasi H.M.Munawir, dibuat setelah dilakukannya survei dari tim PP Pordasi ke lokasi kejurnas bersama Pengprov Pordasi Sulut.
"Pengprov Pordasi Sulut tetap siap melaksanakan Kejurnas Seri II Pacuan tersebut," ungkap Ir. H.M.Munawir, Minggu (5/10).
Dalam berkas undangan yang disampaikan ke seluruh Pengprov Pordasi serta para pemilik klub berkuda dengan tembusan untuk ketum PP Pordaso, pimpinan KONI Pusat, gubernur seluruh Indonesia dan pimpinan KONI daerah itu, dilampirkan pula ketentuan pokok dari Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke-48 seri II tahun 2014 tersebut.
KETENTUAN UMUM
Diantara ketentuan pokok Kejurnas Seri II Pacuan itu, batas pendaftaran ditetapkan pada Sabtu, 25 Oktober 2014, pukul 16.00 WIB.
Pengukuran Kuda akan dilakukan Senin, 27 Oktober, pukul 10.00 WIB. Undian untuk babak penyisihan, Senin itu juga, pukul 14.00 WIB. Test joki akan dilakukan Jumat, 31 Oktober, pukul 09.00 WIB.
Babak penyisihan Seri II Kejurnas Pacuan Kuda ini digelar Sabtu, 1 November, mulai pukul 12.00 WIB.
Undian babak final akan dihelat Senin, 3 November, pukul 14.00 WIB. Pementasan finalnya sendiri dilakukan Sabtu, 3 November, juga mulai 12.00 WIB.
Sehubungan dengan gelaran Kejurnas Seri II Pacuan Kuda ini Komisi Pacuan PP Pordasi juga menguraikan beberapa persyaratan. Diantaranya, kuda peserta harus memiliki sertifikat BRK (Biro Registrasi Kuda) Pordasi dan wajib menyerahkan/melampirkan kopi BRK saat pendaftaran.
Kuda peserta kejurnas wajib memiliki ukuran sesuai ketentuan yang berlaku. Joki peserta pada prinsipnya tidak terikat pada kontingen daerah dan dapat menunggang kuda kontingen lainnya atas persetujuan bersama dan harus disetujui oleh Pengurus Pusat Pordasi cq. Komisi Pacuan/Dewan Steward.
Pelatih peserta (kuda) pada prinsipnya tidak terikat pada kontingen daerah dan diperkenankan melatih kuda kontingen lain.
KETENTUAN KHUSUS
Diuraikan pula sejumlah ketentuan khusus. Diantaranya, beban sesuai ketentuan skala tinggi dengan penambahan 1 cm untuk setiap kelas (hasil revisi Rakernas Pordasi Tahun 2014), yang diselaraskankan dengan Peraturan Pacuan No. 05A/PP/KP/2003.