Laporan Wartawan Harian Super Ball, Murtopo
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia DKI Jakarta, Hanif Rusjdi membantah tudingan KONI DKI yang menuding tidak berjalannya pembinaan olah raga tenis meja di DKI Jakarta. Bahkan buntut tudingan tersebut KONI DKI Jakarta membekukan pengurus PTMSI DKI Jakarta.
Menurut Hanif, pihaknya telah melaksanakan pembinaan Kegiatan Pemusatan latihan Daerah bahkan hingga saat ini terus berjalan.
Selain itu pembinaan organisasi Pengurus PTMSI Cabang juga berlangsung secara seksama. Bahkan menurut Hanid saat ini pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan Pengukuhan kepada tiga Pengurus Cabang PTMSI, yaitu Kabupaten Pulau Seribu (tahun 2013), Jakarta Timur dan Jakarta Selatan (tahun 2014).
“Dengan adanya Pengukuhan tiga Pengurus Cabang PTMSI tersebut sekarang sudah ada 5 pengurus cabang Kotamadya dan satu pengurus cabang Kabupaten yaitu Kepulauan Seribu.
Lebih lanjut Hanif mendesak agar KONI DKI Jakarta segera mencabut Surat Keputusan No. 103/2014 tanggal 31 Oktober 2014 tentang pembekuan kepengurusan PTMSI di bawah pimpinannya.
Keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan akan berdampak hukum kepada pihak-pihak yang menerbitkan dikemudian hari.
“Tentunya kami akan berjuang atas hak-hak kami melalui proses hukum yang berlaku di Indonesia. Selain itu, kami akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai Pengurus PTMSI Provinsi DKI Jakarta yang sah sebagaimana biasa dan kami sedang mempersiapkan Pemusatan Latihan Daerah dalam menghadapi Kejuaraan Nasional Senior akhir November 2014 di Semarang Jawa tengah,” ujarnya.