TRIBUNNEWS.COM - Produsen mobil Jerman, Mercedes, membantah pemberitaan bahwa pihaknya telah memperpanjang kontrak Lewis Hamilton sebesar 175 juta Euro (Rp 2,46 triliun) untuk masa lima tahun.
Sebelumnya, harian Bild di Jerman, melaporkan bahwa pebalap Inggris itu sudah menandatangani perpanjangan kontrak sampai 2018, dengan opsi tetap bertahan hingga 2020. Jika Hamilton bertahan hingga 2020, maka dia akan mendapat nilai kontrak 175 juta Euro.
"Saya tak mau komentar soal itu, sampai ada penandatanganan resmi. Saya ingin sesuai aturan saja," ujar Niki Lauda, Pimpinan Tim Mercedes.
Petinggi Mercedes lainnya, juga membantah berita tersebut. Katanya, memang sudah ada kesepakatan tinggal mencari lokasi penandatanganan kontrak.
"Saya ingin membereskan semuanya saat balapan di Barcelona," ujarnya.
Selama ini tersiar kabar, Hamilton menuntut gaji yang besar pada Mercedes, jika tidak dikabulkan dia akan pindah ke Ferrari yang berani membayarnya cukup tinggi.
Akan tetapi, Hamilton juga membantahnya. Pebalap necis itu selalu menyatakan dia ingin mengakhiri karier di Mercedes.
Baca Selengkapnya di Harian Super Ball, Selasa (28/4/2015)