Sementara itu, Eyi tampaknya juga tidak salah pilih untuk menempatkan Kombes (Pol) Hj. Sundari Amir di posisi bendum.
Kombes (Pol) Hj.Sundari Amir mungkin belum benar-benar mengakrabi dunia olahraga, tetapi berdasarkan pengalamannya ia diperkirakan tidak akan butuh waktu lama untuk 'tune in' di kepengurusan sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi)-nya.
Kombes (Pol) Hj.Sundari Amir yang akan purna-tugas terhitung mulai 1 Mei 2015, sebelumnya adalah Kepala Serse Tipikor Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pernah juga bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Eyi menjelaskan, posisi sentral dan strategis pada dua tahun kepengurusannya ditumpukan pada KSB.
"Ketum, Sekum dan Bendahara," terang Eyi tentang akronim KSB. Posisi kunci di KSB. Waketum hanya efektif dalam hal Ketum berhalangan.
"Waketum lebih ke fungsi kontrol internal. Fungsi external berfungsi dalam hal mewakili Ketum," katanya.
Urgensi KSB tampaknya mengimplikasikan sikap dan tekad Eyi untuk menjalankan kepengurusan dengan mengedepankan transparansi keuangan.
Eyi menjabarkan, untuk penandatanganan cek, misalnya, harus dilakukan oleh dua diantara 3 dari KSB itu. tb