News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jose Rizal Partokusumo bilang Mengherankan Jika KONI Pusat Pertahankan EFI

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jose Rizal Partokusumo

Terbitnya SK KONI Pusat nomor 1380/UMM/IX/2015 dinilai bertentangan dengan spirit KONI sendiri. KONI Pusat dianggap terlalu jauh mencampuri urusan pengalihan disiplin pada cabor berkuda. Hal itu bertentangan dengan AD/ART KONI Pusat.                                    

Jose Rizal Partokusumo, ketua Equestrian Indonesia (Eqina), wadah berhimpun mayoritas klub berkuda ketangkasan yang berafiliasi dengan PP Pordasi, menegaskan, jika sesuai aturan organisasi, KONI Pusat mestinya sudah menggugurkan keanggotaan EFI.

"Sangat mengherankan jika hingga sedemikian jauh pimpinan KONI Pusat masih saja mempertahankan EFI. Mereka tidak punya pengprov, tidak juga didukung oleh klub-klub. Sampai sekarang tidak ada satu pun persyaratan keanggotaan KONI Pusat yang bisa dipenuhi oleh EFI," kata Jose.      

Ketua Eqina-Pordasi ini kemudian mengurai beberapa fakta yang mendukung 'pengguguran' EFI sebagai anggota KONI Pusat. Pertama, hasil dari sidang Komisi Organisasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Pusat tahun 2014 di Jakarta.

Yakni, memberikan tenggat waktu satu tahun untuk cabor-cabor yang belum memenuhi persyaratan keanggotaannya, jika tidak maka akan didegradasi.

Pada RAT 2015, di JCC Senayan, kelengkapan persyaratan untuk keanggotaan EFI di KONI Pusat ini kembali dipertanyakan.

Dan, EFI tetap masih belum dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Namun, saat itu Fernando Manulang dari EFI menyatakan bahwa keanggotaan EFI di KONI Pusat sangat tergantung pada hasil keputusan CAS.                                 

"Keputusan CAS yang mengabulkan gugatan Pordasi pada 2 Juni 2015 itu sudah disosialisasikan ke pihak-pihak terkait, utamanya KOI dan EFI serta disampaikan ke pimpinan KONI Pusat," jelas Jose Rizal Partokusumo, taekwondoin nasional seangkatan Dede Yusuf, Joseph Hungan, Lamting dan Dirk Richartd itu.                                                  

Apa yang dijabarkan Tono Suratman dalam surat bernomor 1380/UMM/IX/2015 juga tidak sinkron dengan pernyataan yang disampaikannya kepada beberapa pimpinan Pordasi dan klub, Agustus lalu.

Waktu itu Tono Suratman menyatakan menerima baik keputusan CAS dan bahkan menegaskan harus segera dieksekusi.   

Menurut keterangam Jose Rizal, Menunggu hasil keputusan CAS, sebelumnya juga dikemukakan oleh Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Sudirman, dalam pertemuan koordinasi membahas masalah pelaksanaan kompetisi equestrian untuk PON XIX/2016.

Pertemuan di gedung KONI Pusat pada Mei 2015 itu dihadiri perwakilan Pordasi, Eqina dan EFI. "Dari PP Pordasi, ada Wakil Sekum Wijaya Mithuna Noeradi, dari Eqina saya dan pak Bibit Sucipto, dan EFI Prasetyono Sumiskun, yang waktu itu masih di sana," papar Jose Riza Partokusumo.                                     

Dalam pertemuan tersebut Sudirman menyatakan bahwa kepastian pelaksanaan kompetisi equestrian itu masih harus menunggu keputusan sidang CAS.

Pertemuan juga belum membuahkan sebuah keputusan karena semua pihak juga mengapresiasi persiapan atlet yang tengah konsentrasi menghadapi pentas berkuda SEA Games Singapura, Juli 2015.                                                               

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini