TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Perjuangan tak kenal lelah dari PP Pordasi, dan masyarakat equestrian pada umumnya, akhirnya membuahkan hasil.
Federasi Equestrian Internasional (FEI) sudah mengembalikan hak NF (Federasi Nasional/National Federation)berkuda ketangkasan kepada PP Pordasi, setelah sejak 2010 dialihkan ke EFI (Federasi Equestrian Indonesia).
"Sejak 18 Oktober lalu hak NF equestrian sudah diserahkan kembali ke PP Pordasi," kata Ketua Umum PP Pordasi Mohammad Chaidir Saddak, MBA, saat memberikan keterangan dalam acara press-confrence Kejuaraan "Cinta Indonesia Open 2015" dari APM Equestrian Centre, Jumat (23/10) di Hotel Borobudur, Jakarta.
Sejak Senin (18/10) malam itu pula dalam situs resmi FEI pun sudah dilakukan perubahan terkait struktur NF Indonesia dalam keanggotaannya di FEI.
Nama Presiden untuk NF Equestrian Indonesia adalah Mohammad Chaidir Saddak, Sekretaris Jenderal Frits AC Mantiri, dan Deputi Sekretaris Jenderal Wijaya Mithuna Noeradi.
Dalam keanggotaan FEI ini Indonesia bersama beberapa negara lainnya bergabung di Grup VIII, antara lain bersama Australia.
Seiring dengan pergantian struktur personalia NF Equestrian Indonesia di FEI ini, FEI juga melakukan perubahan 'password" untuk melakukan komunikasi dan berbagai interaksi dengan FEI.
'Password' lama sebelumnya hanya diketahui oleh sedikit orang di EFI (Federasi Equestrian Indonesia) pimpinan Irvan Gading.
Resmi dialihkannya kembali hak NF Equestrian dari EFI ke Pordasi tak bisa dilepaskan dari 'kemenangan' PP Pordasi di Badan Arbitrase Olahraga Internasiona (Court of Arbitration for Sport/CAS).
Dari gugatannya terhadap Komite Olimpiade Internasional (KOI) atas dialihkannya hak NF Equestrian dari Pordasi ke EFI, pada 2010, Pordasi menggugat KOI ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang dipayungi KOI.
Ditolak BAKI, Pordasi mengajukan banding ke CAS, pada pertengahan 2013.
Keputusan CAS baru keluar pada 12 Juni 2015. Hasilnya, pengalihan hak NF Equestrian dari Pordasi ke EFI pada 2010 itu tidak sah.
Artinya, hak NF equestrian itu harus dikembalikan lagi ke PP Pordasi. tb