TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Sekjen PB Pelti Umbu Samapaty SH.MH tidak diperkenankan memasuki ruang sidang Musornas karena adanya mandat ganda yang dikeluarkan oleh PB PELTI.
Panitia Pelaksana Musornas hanya memperkenankan utusan yang hadir ke Musornasa adalah utusan yang mendapat mandat dari Ketua Umum PB/PP dan KONI Propinsi.
Insiden ini setelah upacara Pembukaan Musornas dan sempat menjadi perhatian peserta diluar sidang.
Sekjen PB Pelti Umbu Samapaty saat akan memasuki ruang sidang dicegat oleh seorang yang mengaku sebagai Panitia dari KONI Pusat.
Umbu tidak diperkenankan masuk karena tidak mendapat mandat dari Ketua Umum PB Pelti Maman Wiryawan.
Sementara Umbu Samapatty sendiri selaku Sekjen PB Pelti juga mengeluarkan atas nama Wailan Walalangi, Mukti dan Umbu Samapatty.
Adi Suyoso dari KONI Pusat mengaku mendapat perintah dari Pimpinan KONI Pusat untuk tidak memperkenankan Umbu Samapatty masuk ke arena sidang.
Pasalnya Panitia hanya mengacu yang berhak masuk adalah yang mendapat mandat dari Ketua Umum PB/PP dan Ketua KONI Propinsi.
”Yang bisa hadir disini hanya yang mendapat mandari ketua PB diluar itu tidak boleh masuk,” kata Adi Suyoso.
Menurut Adi Suyoso ada dua mandat yang dikeluarkan oleh PB PELTI .yang pertama oleh Ketua PB PELTI Maman Wiryawan yang mengutus Walan Walalangi yang juga Kabid Binpres PB Pelti .
Sedangkan Surat Mandat lainnya ditanda tangani oleh Sekjen PB Pelti Umbu Samapaty dengan mengutus Wailan Walalngi, Mukti dan Umbu Samapatty.
“Panitia sesuai arahan pimpinan kami hanya memperkenankan mandat yang ditanda tangani oleh Ketua Umumnya,” jelas Adi Suyoso.
Menanggapi hal itu Umbu S Samapatty akan menguggugat Panitia Pelaksana Musornas KONI Pusat yang tidak memperkenankannya masuk ke ruang sidang.
“Bagaimana bisa dilarang masuk orang saya resmi terdaftar dan ini saya mendapat tanda masuk resmi yang dikeluarkan oleh Panitia Musornas,” kata Umbu sambil memperlihatkan ID resmi yang dikeluarkan Panitia.
Menurut Umbu S Samapatty sangat tidak masuk akal jika utusan resmi PB hanya satu orang. Apalagi dalam Musornas ini akan ada sidang di tiga Komisi dan setiap Perwakilan PB wajib menghadiri sidang tersebut.
“Mana Mungkin ada hanya satu utusan dari PB Pelti kan sidang ini ada tiga komisi, “ujar Umbu.
Umbu meyakini pelarangan ini terkait adanya keinginannya untuk menolak laporan pertanggungan jawab KONI Pusat dan memunculkan calon lain yakni Letjend TNI (Pur) Marciano Norman.
"Ini semua sudah rekayasa. Saya hanya sendiri karena memang saya vokal demi kejujuran dan kebenaran akan saya lawan ini,” ujar Umbu Samapatty.