TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Bidang Penyiaran dan Pelayanan Media (PPM) PB PON XIX 2016 Jawa Barat Dadang Suharto menjelaskan kekeliruan berita tentang Maria Selena di beberapa media online.
Berita itu menyebut Maria Selena dicopot sebagai juru bicara PON XIX.
"Sedari awal, Maria lebih kami tempatkan sebagai Duta PON XIX," jelas Dadang di Media Center Utama PON XIX Jawa Barat, Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (21/9/2016).
"Fungsinya lebih sebagai brand ambassador, bukan sebagai spoke person (juru bicara) Jadi, berita tersebut tidak benar," imbuh Dadang.
Dadang menegaskan, ada perbedaan mendasar antara brand ambassador dan spoke person.
Sebagai spoke person, maka haruslah orang organik atau PNS Pemprov Jawa Barat yang menjadi panitia inti PB PON XIX.
Dadang menekankan, juru bicara juga harus figur yang melekat dari persiapan hingga rampungnya acara.
Sebagai pelengkap tugas juru bicara, maka dilengkapi keberadaaan Duta PON oleh Maria Selena.
Juru bicara, sambung Dadang, juga harus terlibat dari awal persiapan hingga pelaksanaan.
Oleh karena itu, jabatan tersebut harus paham teknis secara detil dan utuh, sehingga didelegasikan kepada Perry Soeparman.
Perry adalah inspektur di Pemprov Jawa Barat yang juga menjadi Ketua IV PB PON XIX.
"Dalam dokumen kontrak di Bidang PPM PB PON juga, Maria Selena adalah Duta PON XIX 2016," ungkap Dadang.
"Tugas utamanya mengampanyekan PON agar banyak audiens tertarik berpartisipasi."