TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan beberapa sarana dan prasarana Asian Games 2018 harus selesai sesuai jadwal. Tidak hanya itu, penyelenggaraannya juga harus tertib administrasi.
Dilihat dari segi administrasi, Ketua Komisi X DPR, Teuku Riefky Harsya berharap agar masalah jeratan hukum yang menghantui setiap ajang olahraga di Indonesia tidak terjadi.
Bukan tanpa alasan, politisi Partai Demokrat ini menyatakan untuk dana sosialisasi Asian Games saja ada temuan dugaan pemborosan keuangan negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Lebih dari Rp 60 miliar untuk sosialisasi, temuan BPK hanya sekitar Rp 13 miliar. Hampir Rp 41 miliar yang harus dikembalikan," katanya.
Persoalan administrasi ini dinilai Riefky bukan tidak mungkin berdampak pada terhambatnya proses pembangunan fasilitas untuk Asian Games.
Penegasan agar segara berbenah untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga disampaikan Popong Otje Djundjunan. Anggota parlemen asal Bandung itu mengingatkan agar ada perhatian maksimal untuk penyelenggaraan Asian Games. Karena ajang ini menjadi pertaruhan harga diri bangsa.
"Ini berbeda dengan PON (Pekan Olahraga Nasional). Ini pertaruhkan nama baik bangsa di depan negara lain," ujar politisi Partai Golkar yang kerap disapa Ceu Popong.
Sedangkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrowi menyebutkan pembangunan fasilitas sudah sesuai proses. "Memang masih ada beberapa poin yang harus dilengkapi. Masih ada waktu satu tahun. Insya Allah, Juni (2017 .red) sudah selesai," sebut Imam dalam kesempatan terpisah.
Soal penilaian kesiapan dari OCA akan dia paparkan ulang Coordination Comittee (Corcomm) November mendatang. "Nanti kita lihat di Corcomm awal November," ujarnya.
Terkait dana yang harus dikembalikan, Imam memastikan sudah setengah dari kelebihan pembiayaan menurut BPK, telah pihaknya kembalikan.