TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menunjuk Ketua Komisi Sport And Law KOI, Hellen Sarita de Lima SH sebagai juru bicara yang akan mengemban tugas menyampaikan informasi kepada Masyarakat melalui media massa.
Ketua Umum KOI, Erick Thohir telah mengeluarkan Surat Kuasa terkait penunjukkan Hellen Sarita de Lima sebagai Juru Bicara KOI.
"Fungsi dan tugas Juru Bicara menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan organisasi Komite Olimpiade Indonesia melalui media massa,” ungkap Erick Thohir dalam surat kuasa tersebut.
Diharapkan Erick, juru bicara dalam menjalankan fungsinya nanti juga dapat berdiskusi dengan Komite Eksekutif.
Sementara itu, Hellen Sarita de Lima mengatakan, dirinya untuk mengemban tugas tambahan sebagai juru bicara, disamping tugas utama nya di bidang Sport And Law.
"Bagi saya ini amanah dan siap menjalankan tugas yang telah dikeluarkan oleh Ketua Umum,” ujar Hellen.
Menurutnya, tugas baru nya ini sebagai juru bicara sangat berkaitan dengan awak media. Untuk itu ia berharap adanya sinergisitas antara KOI dan media dalam upaya menselaraskan kinerja KOI kepada Masyaraka.
“Peran media sangat diharapkan dalam upaya menunjang kegiatan Komite Olimpiade Indonesia,” tutur Hellen Sarita de Lima yang juga mantan CDM Asian Beach Games V 2016.