TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon ketua umum KONI Provinsi DKI Jakarta harus pintar-pintar mencari dukungan mayoritas cabang olahraga (Cabor), KONI Wilayah maupun Badan Fungsional.
Hal ini agar kedepannya KONI Provinsi DKI dapat berjalan dengan baik untuk mengayomi seluruh anggotanya.
Seperti diketahui KONI Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Musorprov (Musyawarah Olahraga Provinsi) pada Sabtu (29/4) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setiap calon ketua umum harus diusung sedikitnya 25 surat dukungan dari Cabor, KONI Wilayah maupun Badan Fungsional.
Keputusan setiap calon ketua umum KONI Provinsi DKI Jakarta membawa 25 surat dukungan ini ditetapkan di Komisi A pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Hotel Grand Whiz, Kelapa Gading, Sabtu 18 Maret.
Ketua Pengprov Perpani (Panahan) Didi O Afandi mengatakan, pihaknya yang pertama kali mengusulkan agar setiap calon ketua umum KONI Provinsi DKI Jakarta didukung 25 surat dukungan Cabor (termasuk KONI Wilayah dan Badan Fungsional).
Usulan ini awalnya banyak mendapat penolakan dari peserta rapat di Komisi A. Namun setelah melewati voting akhirnya ditetapkan 25 surat dukungan.
Menurut Didi, ketua umum KONI Provinsi DKI Jakarta haruslah benar-benar orang yang berkualitas dan berkompeten untuk memajukan olahraga DKI lebih berprestasi.
“Jika setiap calon hanya didukung dengan 5 atau 10 surat dukungan rawan terjadi dagang sapi alias diperjual belikan suara. Saya hanya ingin mendorong KONI DKI Jakarta kembali berjaya. Sebagai anggota tentunya semua mendapat perlakuan sama oleh ketua umum terpilih nanti berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,” papar Didi yang juga pengusaha ini.
Sementara itu Plt (Pelaksana Tugas) Pengprov Pertina DKI Hengky Silatang menegaskan, dirinya tidak ingin ketua umum KONI DKI terpilih dari hasil membeli surat suara.
“Sudah tepat jika setiap calon ketua umum KONI Provinsi DKI mendapat dukungan 25 surat dukungan. Jadi memang orang-orang terpililah yang berani mencalonkan diri,” tuturnya.
Dalam Musprov nanti sebanyak 61 cabor termasuk KONI Wilayah, Badan Fungsional yang memiliki hak suara termasuk juga KONI DKI (1 suara) dan KONI Pusat (1 suara).
Saat ini baru dua bakal calon yang telah mendaftar ke Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yakni Dody Rahmadi Amar dan Yudi Suyoto.