TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mempercepat pembangunan venue bowling yang akan digunakan untuk Asian Games 2018, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) telah menandatangani Perjanjian Dukungan Asian Games XVIII Tahun 2018.
Dalam perjanjian ini, LPDUK akan menerima dan mengelola dana yang diteruskan oleh Pengprov Sumsel dari PT Pertamina senilai Rp 42 Miliar.
Ijin Cari Rokok, Pria Ini Kepincut PSK Seksi di Jalan, Ini yang Terjadi Selanjutnya https://t.co/XbgJTSOXwS via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
“Dana yang diteruskan merupakan hibah PT Pertamina kepada Pengrov Sumsel yang diteruskan kepada LPDUK untuk digunakan membangun Sarana Boling Asian Games 2018 dan Landscape Rusunawa di Kawasan Jakabaring Sport City,” ungkap Plt. Direktur LPDUK, Samsudin, Senin (31/7).
Penandatangan Perjanjian Dukungan Asian Games XVIII Tahun 2018 tersebut dilakukan di Kantor Panitia Nasional Asian Games 2018 (INASGOC) Jakarta pada Minggu (30/7) oleh Plt Direktur LPDUK dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Penandatangan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua INASGOC, Sjafrie Sjamsoeddin.
Diketahui, pembangunan Sarana Boling untuk Asian Games 2018 yang dimaksud adalah pembangunan 40 line Bowling beserta sarana pendukung Bowling Centre.
“Sarana bowling center yang akan dipasang nantinya berdasarkan rekomendasi dari Persatuan Bowling Indonesia (PBI) yang mempertimbangkan ketahanan terhadap iklim di Indonesia,” jelas Samsudin, yang juga menjabat Kepala Biro Perencanaan Kemenpora.
Sementara pembangunan Landscape Rusunawa sesuai perjanjian itu, lanjut Samsudin, merupakan persiapan untuk merapikan pemukiman atlet di kawasan Jakabaring Sport City.
Setelah nantinya pembangunan Sarana bowling center dan Landscape Rusunawa itu selesai, LPDUK kemudian melakukan penyerahan fisik dan administrasi kepada Pemprov Sumsel.
Samsudin menegaskan, di tengah persiapan pelaksanaan Asian Games 2018 yang kian mepet, LPDUK yang belum lama berdasarkan Peraturan Menpora pada 23 Mei 2017 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 13 Juni 2017, berupaya bergerak cepat untuk membantu berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah dan INASGOC, agar persiapan Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018 berlangsung dengan lancar dan sukses.
Bahkan, tidak hanya menjadi perantara pengelolaan dana hibah dan sponsor Asian Games 2018, LPDUK didirikan untuk mengoptimalisasi pengelolaan dana dan pengembangan usaha olahraga yang berkecukupan dan berkelanjutan sesuai dengan prioritas rencana pembangunan keolahragaan.