TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 orang pengurus kabupaten dan kota PBSI se-Sumut berencana mendatangi Kantor Kementerian Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam) di Jakarta untuk bertemu dengan Ketua Umum PBSI Pusat yang juga menjabat sebagai Menkopolhukam, Jenderal Wiranto.
Langkah ini diambil guna meminta kejelasan terkait sanksi pembekuan sepihak yang dijatuhkan PBSI Pusat kepada Pengprov PBSI Sumut.
"Langkah kami sekarang adalah menyatukan sikap. Bahwasannya kami tetap akan memperjuangkan aspirasi kami untuk memulihkan status Pengprov PBSI Sumut yang dibekukan secara sepihak oleh PBSI Pusat," ungkap Datuk Selamat Ferry yang merupakan Ketua PBSI Kabupaten Deli Serdang sekaligus Ketua Dewan Penasehat Pengprov PBSI Sumut, Senin (18/9/2017).
"Yang pertama kami akan masuk ke BAORI (Badan Arbitrase Olahraga Indonesia). Yang kedua mungkin kami akan berbondong-bondong mendatangi Kemenkopolhukam untuk bertemu Pak Wiranto. Karena kalau hanya ke PPBSI, kami yakin tidak akan ditanggapi sebagaimana mestinya. Kami tetap akan melaksanakan ini apapun yang terjadi karena ini tidak tabu. Kita juga mau aksi damai untuk menjelaskan kepada Pak Wiranto," paparnya.
Sebagai orang yang punya nama besar dan berpengaruh di negeri ini, Datuk Selamat Ferry berkeyakinan Pak Wiranto tidak akan sampai hati melihat apa yang terjadi pada Pengprov PBSI Sumut.
"Dan saya yakin dan percaya Pak Wiranto akan terbuka untuk kami. Jadi kalau Pak Wiranto berhadapan dengan kami, kami yakin dan percaya, ini pasti akan clear," tandasnya.
Ini kali kedua, Rombongan Pengkab/Pengkot se-Sumut bertolak ke Jakarta pasca dijatuhkannya sanksi pembekuan oleh PBSI Pusat.
Sebelumnya, pada Senin (11/9) lalu, mereka telah bertemu dengan Ketua KONI Pusat Tono Suratman di Gedung KONI Pusat Jakarta.
Keesokan harinya, Selasa (12/9), mereka mendampingi Ketua Umum Pengprov PBSI, Yohanes IW yang dipanggil oleh PBSI Pusat untuk mengikuti Sidang Kode Etik di Kantor PBSI Pusat di Cipayung Jakarta.
Namun proses Sidang Kode Etik tidak berjalan seperti yang diharapkan oleh Johannes IW dan Forum Pengkab/Pengkot PBSI se-Sumut. Sebab, pelaksanaan sidang tidak sesuai dengan surat pemanggilan yang diterima oleh Johannes IW.
Di dalam surat disebutkan agenda Sidang Kode Etik adalah pembelaan Pengprov PBSI Sumut atas tuduhan pelanggaran AD/ART terkait pelaksanaan Muskotlub PBSI Pengkot Medan.
Sidang berjalan tanpa adanya perdebatan ataupun tanya jawab. Tak hanya itu, Ketua Umum PBSI Pusat Jenderal Wiranto juga tidak hadir.
Padahal dalam surat panggilan jelas-jelas diaebutkan akan hadir. Johannes IW dan Forum Pengkab/Pengkot se-Sumut hanya diminta menerangkan apa yang terjadi dalam pelaksanaan Muskotlub PBSI Kota Medan.
Tanpa ada tanggapan apapun dari sejumlah pengurus PBSI Pusat yang hadir termasuk dari Wakil Ketua Umum Alex Tirta yang bertindak selaku Pimpinan Sidang Kode Etik tersebut.