Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pesta olahraga terbesar se-Asia, Asian Games 2018, dualisme yang terjadi pada Federasi Tenis Meja Indonesia belum juga tuntas.
Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Komjen.Pol Oegroseno berharap pemerintah dalam hal ini Kemenpora bisa bertindak tegas.
“Menpora tegas saja tidak usah ragu-ragu. Masa Pemerintah ragu-ragu , kita bisa merdeka karena tidak ragu-ragu kapan kita akan menjadi bangsa yang benar kalau pemimpinnya masih ragu-ragu,” kata Ketum PP PTMSI kepada awak media, Jumat (23/3/2018).
Pernyataan tersebut dikatakannya lantaran PB PTMSI akan melangsungkan Musyawarah Nasional Luar Biasa Bersama (Munasluber) PTMSI yang digagas oleh KONI Pusat pada 27-28 Maret 2018 ini di Jakarta.
Menurut Oegroseno pihaknya meminta agar KONI Pusat menghormati keputusan hukum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah memenangkan gugatannya terhadap SK KONI Pusat nomor:29 A tahun 2014 tanggal 28 Februari 2014 tentang pengukuhan Personalia PB PTMSI masa bhakti 2014-2018 yang dipimpin oleh Ketua Umum Marzuki Ali ketika itu.
Proses peradilan TUN telah berkekuatan hukum tetap setelah terbitnya putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor: 274/K/2015 tertanggal 10 Agustus 2015.
Lebih lanjut, bilamana permasalahan ini belum juga usai, Oegroseno pun mengatakan akan melaporkan ke Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF).
“Ini sudah bertahun-tahun, hampir empat tahun. Ini sudah final, saya akan ambil langkah kalau di sini menpora, KONI tidak tegas. Saya akan lapor nanti bulan depan di sidang federasi internasional tenis meja di Swedia, saya minta dibekukan saja, supaya tegas, Indonesia jangan main-main sama hukum,” pungkasnya.