TRIBUNNEWS.COM - Total ada empat ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto melanjutkan info sebelumnya bahwa ada tiga ruangan tersegel.
"Kalau tadi malam saya di grup (Whatsapp) mengatakan 3 ruang, Jadi ada 4 ruang disegel yaitu ruang deputi 4, ruang asdep, ruang staf masih di Kemenpora juga, kemudian ruang cctv," kata Gatot, Rabu (19/12/2018).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebut ada sembilan orang yang terjaring Operasi tangkap Tangan (OTT) KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Selasa (18/12/2018) malam.
Sembilan orang tersebut kini sudah dibawa ke kantor KPK untuk kepentingan introgasi.
Menurut Agus, sembilan orang yang diamankan berasal dari Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), ataupun pengurus KONI," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Pihaknya belum bisa membeberkan secara detail terkait kasus yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.