TRIBUNNEWS.COM - Berita mengejutkan datang dari Danny Kent, pembalap Inggris yang merupakan juara dunia Moto3 tahun 2015.
Pembalap 25 tahun itu kini sudah tidak aktif lagi di dunia balap World GP.
Danny Kent terpaksa menerima hukuman penjara yang ditangguhkan karena membawa pisau di tempat umum.
Dikutip dari BBC.com, Danny Kent mengaku bersalah di hadapan Pengadilan Cheltenham Magistrates karena memiliki pisau di tempat umum.
(Baca Juga: Mengenang 31 Tahun Meninggalnya Founder Automaker Berlogo Kuda Jingkrak, Enzo Ferrari)
Saat kejadian, Danny Kent membawa pisau dapur di parkiran mobil West Street di Tetbury pada 7 Maret 2019, ketika dia terlibat perkelahian dengan seorang pria berusia 63 tahun.
Atas kondisi tersebut, Kent harus menerima penjara empat bulan yang ditangguhkan selama 12 bulan.
Lalu ia juga harus membayar denda kepada korban sebesar Rp 2 juta dan membayar biaya pengadilan sebesar Rp 1,5 juta.
Masih dikutip dari BBC.com, penuntut, Peter Ashby, mengatakan pria 63 tahun itu sedang berjalan-jalan dengan anjingnya ketika dia mendengar keributan di blok apartemen dan melihat dua orang berlari melewatinya.
(Baca Juga: Maverick Vinales Akui Bukan Rival Marc Marquez di MotoGP Musim 2019)
"Salah satu pria, saudara lelaki terdakwa, menghadapi pria berusia 63 tahun itu dan terjadi perkelahian dan pria tua itu menjatuhkan pemuda itu ke tanah," tambah Ashby.