TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya, wakil tuan rumah mampu melangkah ke final Combiphar Tennis Open 2019.
Petenis Indonesia, Justin Barki (19 tahun) yang berduet dengan Ruan Roelofse dari Afrika Selatan berhasil memenangi laga semi final turnamen berlabel ITF World Tennis Tour itu, Jumat (16/8/2019).
Unggulan ketiga ini mengalahkan pasangan Jonathan Gray (Inggris Raya) dan Karunuday Singh (India). Justin/Ruan unggul 6-4 6-2.
“Meski menang straight set, namun sama sekali tidak mudah terutama karena drama-drama yang dilakukan lawan ketika protes ke wasit atau meminta perawatan medis selama pertandingan,” ungkap Justin usai laga berdurasi 63 menit di lapangan tenis The Sultan Hotel & Residence Jakarta ini.
Di babak akhir kejuaraan berhadiah total 15.000 dollar AS atau sekitar Rp 210 juta per pekan ini, Justin/Ruan akan menghadapi ganda Jepang, Hiroyasu Ehara dan Sho Shimabukuro.
Seeded keempat itu mengalahkan unggulan teratas sekaligus juara pekan pertama, Luca Castelnuovo (Swiss) dan Rhett Purcell (Selandia Baru) 3-6 6-3 [10-6].
“Kami optimistis bisa memboyong gelar juara pekan kedua karena sudah cukup mengenal permainan calon lawan. Di tunggal, saya sudah kalah dari Ehara di babak pertama. Jadi sekarang waktunya membalas di nomor ganda,” tutur Justin, mahasiswa tahun pertama Universitas Princeton, AS ini.
Memasuki pekan kedua turnamen Combiphar Tennis Open 2019, hasil yang diraih Justin merupakan prestasi terbaik wakil tuan rumah yang berlaga di ajang ini.
Berkenanaan dengan perayaan ulang tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Justin yang telah mengoleksi enam gelar ganda turnamen ITF itu termotivasi untuk memberi hadiah bagi bangsa dan negara ini.
“Mohon doa, saya sangat termotivasi untuk menang dan merebut gelar juara ganda untuk meramaikan peringatan hari kemerdekaan negeri tercinta, Indonesia,” jelasnya.
Hasil Jumat (16/8/2019)
Semi Final Ganda
3-Justin Barki / Ruan Roelofse v Jonathan Gray (Inggris Raya)/ Karunuday
Singh (India) 6-4 6-2
Jadwal Sabtu (17/8)
Final Ganda
3-Justin Barki / Ruan Roelofse (Afrika Selatan) v 4-Hiroyasu Ehara / Sho
Shimabukuro (Jepang)-