TRIBUNNEWS.COM - Tim Hoki Indonesia dilarang bertanding di SEA Games 2019.
Penyebabnya, Federasi Hoki Asia (AHF) menganggap Indonesia mimiliki masalah dualisme kepengurusan.
Akibat larangan tersebut, tim hoki indoor tidak bisa bertanding pada Rabu (4/12/2019).
AHF menilai ada dualisme kepengurusan hoki yakni Pengurus Besar Persatuan Hoki Seluruh Indonesia (PB PHSI) dan Pengurus Pusat Federasi Hoki Indonesia (PP FHI).
CdM Kontingen Indonesia, Harry Warganegara, mempertanyakan keputusan dari AHF.
Dijelaskan Harry, larangan tersebut tidak berdasar karena Indonesia sebelumnya bisa tampil di SEA Games 2017 dan Asian Games 2018.
"Pada SEA Games 2017 Kuala Lumpur mereka meraih medali perak. Tidak ada isu. Tiba-tiba ini menjadi isu di SEA Games di Manila," tutur Harry Warganegara.
Harry mengaku akan berusaha agar tim hoki bisa bertanding di SEA Games 2019.
Dia juga menyatakan bahwa pihaknya siap membawa permasalahan ini ke jalur hukum termasuk CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga).
"Kita merasa dirugikan. Akreditasi para atlet sudah keluar dan mereka juga ditampung di hotel. Pertanyaannya mengapa tidak bisa bermain dan berpartisipasi di SEA Games 2019?," ujar Harry Warganegara.
"Sebagai Cdm, saya melakukan lobby-lobby juga. Pak Okto juga selaku presiden NOC juga. Bahkan, Pak Erick Thohir juga karena ketua federasi hokinya adalah teman dia di IOC. Akan tetapi, sampai malam ini itu tidak ada titik terang," tuturnya.
Dualisme kepengurusan
Dalam pemberitaan tahun 2018, Federasi Hoki Asia (AHF) dan Dewan Olimpiade Asia (OCA) memutuskan mengambil alih pelaksanaan hoki Asian Games 2018.
Hal ini terkait dengan adanya dualisme kepengurusan hoki di Indonesia.