TRIBUNNEWS.COM - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, terdapat 14 poin keputusan yang dijatuhkan kepada enam kontestan Liga 3 Regional 2019.
Sidang Komdis tersebut digelar PSSI pada pada Jumat (6/12/2019), dan hasil sidang baru diumumkan melalui laman resmi PSSI pada Senin (9/12/2019).
Dilansir dari Kompas.com, dari keputusan yang dijatuhkan kepada enam kontestan tersebut, dua pemain Persebi Bima, yakni Muhammad Salahudin dan Chairul Nnas, mengalami nasib paling sial.
Keduanya dijatuhi hukuman beraktivitas dalam kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI selama 6 bulan.
Baca juga: Hasil Sidang Komdis PSSI, Persija dan PSS Didenda Paling Banyak
Hal itu akibat dari ulah mereka pada laga Perseden Denpasar vs Persebi Bima di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, 2 Desember silam.
Muhammad Salahudin dan Chairul Nnas menyerang wasit dengan cara memukul.
Selain itu, empat pemain Persebi lainnya, yakni Rahmansyah, Akbar, Junailfin, dan Syahroni juga ikut menyerang wasit pada laga Perseden Denpasar vs Persebi Bima.
Bedanya, keempat pemain itu tidak memukul dan hanya dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan.
Adapun Sahrudin Irwan (Persekat Kab. Tegal), Mustokhin (Persebi Boyolali), dan Erfan Rusiyadi (PSID Jombang), masing-masing menerima hukuman larangan bertanding dua kali.
Ketiganya melakukan kekerasan terhadap pemain lawan saat pertandingan Liga 3 Regional 2019.
Berikut daftar hukuman yang diterima kontestan Liga 3 Regional 2019 dalam sidang Komdis PSSI, 6 November 2019:
1. Pemain Persekat Kab. Tegal, Sahrudin Irwan
- Nama kompetisi: Liga 3 Regional 2019
- Pertandingan: Persekat Kab. Tegal vs Persebi Boyolali
- Tanggal kejadian: 2 Desember 2019
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan