TRIBUNNEWS.COM - Petenis asal Swiss, Roger Federer terkejut karena sumpah serapahnya saat menjalani laga Grand Slam Australian Open 2020 terdengar oleh salah satu hakim garis dan membuatnya harus rela dijatuhi hukuman denda.
Roger Federer memang sudah tersingkir pada gelaran Australian Open 2020.
Petenis elite yang telah mengoleksi 20 gelar Grand Slam tersebut terhenti di babak semifinal Australian Open 2020, Kamis (30/1/2020) lalu.
Roger Federer takluk dari petenis nomor dua dunia, Novak Djokovic dengan skor 7-6 (1), 6-4, 6-3.
Kendati petualangannya di Australian Open 2020 sudah berakhir, Roger Federer rupanya masih menyimpan kisah lain.
Dilansir SportFEAT.com dari Fox Sports Asia, Roger Federer dijatuhi hukuman denda sebesar 3.000 dollar AS atau sekitar 41,3 juta rupiah oleh Asosiasi Tenis Dunia (ATP).