Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR TENGAH - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bogor, Hery Karnadi memberikan masukan kebeberapa tempat fitness sebelum tempat tersebut beroperasi kembali.
Dalam kunjungannya ke Celebrity Fitness di Kota Bogor bersama Kasatpol-PP Kota Bogor, Agustiansyah dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor serta tim gugus tugas Covid-19, Hery menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipenuhi.
"Jadi tempat fitness harus memenuhi standar protokol kesehatan dan juga alat-alat khusus penunjang protokol kesehatannya," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/7/2020).
Adapun poin penting yang harus dipenuhi tersebut di antaranya yakni memenuhi seluruh aspek terkait protokol kesehatan.
Hery menekankan kepada aspek petugas penjagaan, jarak alat fitness, dan penjaga di ruang ganti.
"Hal-hal yang harus dipenuhi terkait protokol kesehatan, pertama harus ada petugas khusus yang mengawasi alat-alat yang telah digunakan. Jadi petugas itu fungsinya harus mengawasi dan membersihkan alat tersebut," jelasnya.
"Kedua, jarak antara alat gym itu minimal 1,5 hingga 2 meter dan ada skat transparan sebagai alat pembatas. Ketiga, ruang ganti, sudah di skat tapi harus ada petugas yang stand by agar tidak terjadi penumpukan antrean," sambungnya.
Lebih lanjut, Hery menegaskan bahwa ada beberapa ruangan tempat fitness yang tidak boleh beroperasi lantaran berkaitan dengan physical distancing.
"Tdak boleh menggunakan ruang sauna. Karena ruang sauna tidak berjarak ya. Kita harus mengutamakan aspek protokol kesehatan demi kebaikan bersama," ungkapnya.
Selanjutnya, hasil kunjungan yang dilakukan oleh pihaknya dan beberapa dinas terkait lainnya akan segera dilaporkan kepada pihak Pemerintah Kota Bogor.
"Kunjungan tadi itu hanya memberikan saran dan masukan kepada pimpinan ke pak Wali Kota dan tim gugus tugas. Nanti hasil pengecekan tadi akan dilaporkan secepatnya kepada pak Wali Kota," tandasnya.