News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Markis Kido Meninggal Dunia

Menpora Jelaskan Perihal Markis Kido Tak Bisa Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Zainudin Amali turut berduka cita atas meninggalnya legenda bulutangkis Indonesia, Markis Kido.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akhirnya menjelaskan alasan legenda bulutangkis Indonesia, Markis Kido tak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Seperti diketahui, para pecinta bulutangkis Indonesia sebelumnya berharap Markis Kido bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, karena prestasinya yang sudah mengharumkan Indonesia di ajang Olimpiade 2008.

Baca juga: Adik Ceritakan Kronologi Meninggalnya Markis Kido, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

Jenazah almarhum Markis Kido saat dibawa dan dimakamkan di TPU Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (15/6/2021). (Tribunnews/Abdul Majid)

Terlebih Markis Kido sebelumnya mendapatkan penghargaan pahlawan pula dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seusai mendengar keinginan tersebut, Menpora Amali langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Hadir di Prosesi Pemakaman Markis Kido, Tontowi Ahmad: Almarhum Senior Panutan

Keluarga dan kerabat menghantarkan jenazah mantan pebulu tangkis Indonesia, Markis Kido ke tempat peristirahatan terakhir di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (15/6/2021). Markis Kido meninggal dunia pada usia 36 tahun saat bermain bulu tangkis di GOR Petrolin, Tangerang, Banten, Senin (14/6/2021) malam. Pria kelahiran Jakarta, 11 Agustus 1984 itu dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di Rumah Sakit Omni Alam Sutera sekitar pukul 19.17 WIB akibat serangan jantung. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

“Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial,” kata Menpora Amali, Selasa (15/6/2021).

Adapun kriterianya adalah siapa saja yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

Sementara Markis Kido yang mendapatkan penghargaan dari Presiden SBY kala itu dianggap belum masuk kriteria yang bisa dimakamkan di TMP Kalibata.

Baca juga: Penuturan Candra Wijaya Saksikan Detik-detik Markis Kido Kolaps di Arena Bulutangkis

“Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olympian Lukman Niode juga tidak bisa,” jelas Menpora Amali.

Ke depan, Kemenpora bakal melihat apakah kriteria dapat diperluas dan dikomunikasikan dengan Kemensos serta pada kelembagaan khusus yang berwenang tentang hal ini.

“Kami akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya,” katanya.

Profil Markis Kido

Markis Kido lahir di Jakarta 11 Agustus 1984.

Sebagai atlet badminton, memiliki tinggi badan 168 dan bermain dengan tangan kanannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini