TRIBUNNEWS.COM - Keluarga sempat merahasiakan kabar penangkapan Dinar Candy terkalit kelakuannya pakai bikini di jalan raya kawasan Lebak Bulus, dari sang ayah.
Apalagi ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pornografi dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.
Sebab, mereka tak mau ayahnya kepikiran hingga akhirnya terjadi hal yang tak diinginkan.
"Jadi awalnya dikasih tahu tetangga ke ibu aku. Awalnya ibu enggak mau kasih tahu bapak, dan akhirnya ya dikasih tahu," ucap Dinar Candy, ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021) malam.
Baca juga: Di Balik Sensasi Dinar Candy hingga Berujung Viral, Ada Motif Ekonomi, Simak Pengakuannya
Baca juga: Bukan Protes, Tapi Stres karena PPKM, Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Raya sebagai Pelampiasan
Baca juga: Minta Maaf karena Kelakuannya, Dinar Candy Berencana Temui Psikiater
Ya, sang ibu tidak bisa merahasiakan kabar miring tersebut lebih lama, karena merasa hal itu penting untuk diketahui suaminya.
"Pas bapak tahu, ya bapa langsung jatuh sakit," lanjut Candy.
"Bapak kepikiran, wah jadi tersangka dan di penjara. Ya makanya aku kepikiran bapak sekarang," ungkap wanita bernama asli Dinar Miswari itu.
Menyesal
Dinar Candy menuturkan aksi turun ke jalan dengan berbikini adalah luapan dari stres yang memuncak.
Dinar sudah tak bisa lagi memendam tekanan dalam dirinya akibat aturan PPKM yang diperpanjang.
Lantas, ia meluapkan emosinya tersebut dengan turun ke jalan dan tampil hanya menggunakan bikini.
"Aku tuh pengin meluapkan kestresan aku, karena aku enggak bisa mendem sendiri," kata Dinar Candy di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Akui Buta Hukum, Dinar Candy Tak Tahu Pakai Bikini di Jalan Raya Bisa Dipidana
"Cerita sih ke orang dekat, cuma gimana ya pengin lebih (meluapkan) lagi, karena banyak unek-unek," ungkapnya.
Dinar Candy mengaku banyak masalah yang menggaggu pikirannya, terutama masalah pekerjaan.
Ia merasa bahwa pekerjaan yang ia lakoni selama pandemi Covid-19 sangat jauh dari profesinya sebagai seorang DJ.
"Terus dalam kepala aku banyak hal yang nggak bisa terealisasi, terus jadi timbul stres penuh gitu. Ditambah pekerjaan aku yang sekarang tidak sesuai gitu loh," ujar Dinar Candy.
Baca juga: Di Balik Sensasi Dinar Candy hingga Berujung Viral, Ada Motif Ekonomi, Simak Pengakuannya
"Iya betul (tidak akan mengulangi lagi) dan saya sangar menyesali perbuatan saya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentum stress Dinar Candy terhadap PPKM yang terus diperpanjang.
Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.
Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.