TRIBUNNEWS.COM - Pengamat olahraga sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Pengurus Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) untuk mundur dari jabatannya.
Akmal menyebut hal itu pantas dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban atas keteledoran yang membuat Indonesia mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).
Diketahui dengan sanksi tersebut, tidak ada bendera Merah Putih yang dikibarkan saat Indonesia berhasil menyabet juara Piala Thomas 2020, Minggu (17/10/2021), setelah penantian 19 tahun.
Adapun yang ditampilkan dalam seremonial juara adalah bendera berlogo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
"Pertama kali dalam sejarah 14 kali juara Piala Thomas tanpa pengibaran bendera Merah Putih, Menpora dan pengurus LADI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab keteledorannya sehingga dapat sanksi dari WADA," ungkap Akmal saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Kemenpora Tuai Kritikan dari DPR hingga Mantan Atlet
Dianggap Teledor
Akmal mengungkapkan, penyebab utama sanksi dikarenakan target sampling test doping yang tidak terpenuhi.
Ia menyebut, LADI sudah diwanti-wanti oleh WADA sejak bulan lalu.
"LADI dinyatakan non comply pada 14 September 2021 dan diberi kesempatan banding 21 hari, yang jatuh pada 7 Oktober kemarin," ungkapnya.
Dengan status non comply, Indonesia menjalani beberapa konsekuensi seperti tidak boleh terlibat aktif dalam semua kegiatan WADA dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Baca juga: Di Balik Kemenangan Manis Juarai Piala Thomas 2021, Kemenpora Dihujat Habis Netizen Indonesia
"Termasuk delegasi tidak diterima dalam berbagai acara resmi."
"Juga partisipasi atlet dalam kejuaraan dunia, internasional atau regional akan dibatasi, seperti tidak ada bendera dan lagu kebangsaan," ungkapnya.
Selain itu, sejumlah konsekuensi lain dapat mengancam Indonesia.
Antara lain tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah even olahraga internasional.