TRIBUNNEWS.COM, HANOI- Dianggap tidak mematuhi aturan anti-doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA), bendera Indonesia sementara ini masih dilarang berkibar untuk ajang SEA Games di Hanoi Vietnam mendatang.
Jika kasus antara LADA dan WADA belum rampung hingga SEA Games digelar nanti, maka Indonesia tidak akan menggunakan nama Indonesia untuk kontingen di SEA Games.
Dan bendera merah putih juga dilarang.
Menurut jadwal sementara, jika tidak ada perubahan SEA Games 2021 rencananya akan dibuka pada Mei 2022.
Indonesia dan Thailand tidak akan diizinkan untuk membawa bendera masing-masing di Asian Games Hanoi Tenggara tahun depan.
Alasannya, karena Indonesia dan Thailand dianggap tidak mematuhi aturan anti-doping oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Namun, atlet Indonesia dan Thailand masih bisa bersaing di ajang dua tahunan itu seperti yang terjadi pada atlet Rusia.
Nasib atlet Indonesia kurang lebih akan sama dengan atlet Rusia di Olimpiade Jepang lalu.
Atlet Rusia tampil di Olimpiade dengan membawa bendera International Olympic Committee (IOC) saat bertanding di Olimpiade Tokyo Agustus kemarin.
Ada 11 peserta SEA Games yang akan bersaing di Hanoi.
Ke-11 anggota Southeast Asian Games Federation diharapkan untuk ambil bagian dalam SEA Games 2021.
Karena sanksi oleh Badan Anti-Doping Dunia, Indonesia dan Thailand tidak akan diizinkan untuk menggunakan bendera nasional mereka.
Tetapi masih dapat bersaing di bawah pengaturan yang belum ditentukan.
11 Peserta SEA Games Hanoi: