TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Petenis tunggal putra nomor satu dunia, Novak Djokovic dinyatakan menang dalam sidang kasus pembatan visa melawan pemerintah Australia.
Keputusan itu disambut dengan sukacita oleh pendukung Djokovic yang telah melakukan demonstrasi beberapa terakhir.
Dengan kemenangan tersebut, Djokovic mendapat lampu hijau untuk bermain di Australian Open pada 17 Januari mendatang.
Kendati telah mendapat lampu hijau untuk turun ke lapangan, kasus ini masih akan diteliti ulang oleh kementerian terkait dan keputusan pengadilan masih bisa dianulir.
Novak Djokovic sempat dihatan selama lima hari di sebuah hotel untuk pengungsi di Melbourne, Australia, setelah dianggap gagal menunjukkan bukti-bukti cukup terkait izin masuk ke negara tersebut tanpa mendapatkan vaksin saat tiba di Melbourne pada Rabu (5/1/2022) dini hari waktu lokal.