News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kevin Sanjaya Lamar Valencia

Kevin Sanjaya Lamar Valencia Tanoesoedibjo, Vidi Aldiano: Udah Nyimpan Rahasia Beberapa Minggu

Penulis: Isnaini Nurdianti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vidi Aldiano (kiri), Kevin Sanjaya (tengah), Valencia Tanoesoedibjo (kanan). Vidi Aldiano ternyata sudah mengetahui rencana lamaran Kevin Sanjaya terhadap Valencia Tanoesoedibjo.

Ia meraih gelar Bachelor of Arts di bidang Film Studies and English Literature.

Kekasih Kevin tersebut lalu melanjutkan pendidikan di University of Technology Sydney dan pada 2014 ia berhasil meraih gelar Master of Communication and Management.

Wanita berusia 29 tahun tersebut juga pernah mengenyam pendidikan di Columbia Business School, Harvard Business School Online, Fashion Institute of Technology.

Saat ini, Valencia menjabat sebagai Directur MNC Studios International sejak 2018.

Valencia juga menjabat sebagai Direktur Pelaksana GTV.

Tidak hanya itu, ia juga sebagai Director of Digital Business PT MNC TBK & Deputy CEO MNC Ecommerce.

Selain ikut merintih bisnis sang ayah, Valencia juga memiliki lima bisnis yang dibangun sendiri.

Yakni e-commerce The F Thing yang dirintis sejak 2017, kini dikenal dengan AladinMall by Mister Aladin.

Kemudian bisnis koleksi perhiasan Clemence Ellery Fine Jewelry.

Baca juga: Marcus Gideon dan Hendra Setiawan Turut Hadir di Acara Lamaran Kevin Sanjaya

Ia juga terjun di bisnis kafe Woolloomooloo Cofee, label fesyen Legitimate, hingga brand clothing Lovo Clothing.

Lewat The F Thing, Valencia juga merilis produk kecantikan sekaligus brand kosmetik Soulyu.

Nama Valencia juga pernah mencicipi dunia politik.

Ia mencalonkan diri sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 bersama Partai Perindo.

Valencia maju dari Dapil Jawa Tengah IX (meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes).

Namun, Valencia gagal melaju ke Senayan, karena perolehan suara Partai Perindo di bawah ambang batas parlemen. (*)

(Tribunnews.com/Isnaini Nurdianti/Ayu Miftakhul Husna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini