News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanif Rusjdi: Ada Perlakuan Tidak Adil Pengelolaan Administrasi Beasiswa Untuk Azzahra Permatahani

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hanif Rusjdi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai beasiswa dari Federasi Renang Internasional (FINA) untuk perenang nasional Azzahra Permatahani yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) ternyata tidak membuat Ir Hanif Rusjdi MM, orang tua kandung Azzahra Permatahani menerima begitu saja.

Bahkan Hanif Rusjdi MM meminta PRSI Menunjukan bukti kongkrit.

"Pernyataan dari PB PRSI pada beberapa media online tanggal 14 Januari 2023, hal yang disampaikan sama sekali tidak dapat diterima, kami perlu bukti," ungkap Hanif Rusjdi saat ditemui di Kantin KONI Senayan, Selasa (17/1/2023).

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua PRSI, Harlin Raharjo menanggapi pertanyaan dari orang tua Azzahra yang menyebut PB PRSI tidak transparan terkait penggunaan dana beasiswa FINA Scholarship Programme untuk Azzahra sekitar 3 tahun lalu.

"Azzahra pada 2019 mendapat full benefit dari beasiswa FINA, salah satunya dengan mengikuti semua pertandingan yang dipersiapkan untuk Olimpiade Tokyo 2020 (2021)," ujar Harlin seperti dikutip dari kantor berita antara, via telepon Jumat.

Azzahra Permatahani (Humas PRSI)

Menurut Hanif Rusjdi, Azzahra telah menandatangani penerimaan dana bantuan bea siswa selama 1 (satu) tahun dari FINA pada formulir 'Bourses Olympiques pour entraineurs Formulaire de Candidature' berjumlah 12 (dua belas) kali, yaitu Januari 2019 sampai dengan Desember 2019. Ini diketahui PB PRSI dan Pelatih (laporan kegiatan).

Dengan adanya bahwa Azzahra menerima dana tersebut, maka menjadi dasar FINA mengeluarkan dana dan menyerahkannya ke PB PRSI untuk dilaksanakannya bea siswa sesuai perencanaan dan kebutuhan prestasi Azzahra Permatahani.

Bersamaan dengan bantuan bea siswa FINA tersebut, PB PRSI mengadakan Pelatnas SEA Games 2019 dengan anggaran dari negara cq. Kemenpora.

Disinilah diakui Hanif Rusjdi persoalan yang menjadikan tanda tanya besar, ada 2 (dua) sumber dana yang digunakan oleh PRSI pada tahun 2019 guna kebutuhan pembinaan prestasi Azzahra. Pertanyaannya kenapa Azzahra tidak diberikan haknya atas bantuan bea siswa tersebut?

"Dalam hal terindikasi ada perlakuan tidak adil atas pengelolaan administrasi dana bantuan bea siswa dari FINA tersebut terhadap Azzahra Permatahani," ujar Hanif Rusjdi.

Dalam penjelasan PB PRSI kepada dirinya Via whatsapp, bahwa Pelatih Asing Timnas telah diberikan tambahan kekurangan gaji dan untuk transport yang dananya dari bea siswa tersebut.

Selain itu diberikan pula untuk keperluan akomodasi kepada pelatih Timnas asal Prancis yang mendampingi Azzahra dalam menjalankan kegiatan.

Yang jadi pertanyaan diakui Hanif bukankah gaji, transport, akomodasi sudah diberikan negara sesuai dengan kontrak menjadi pelatih Timnas?

Pelatih asing tersebut dalam kontrak sebagai Timnas menerima honor (termasuk akomodasi) dari Pemerintah cq. Kemenpora sebesar kurang lebih Rp. 60 Jutaan setiap bulannya sejak tahun 2016 sampai tahun 2019 dan sebagai konsultan renang Riau juga menerima lebih dari Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) setiap bulan (sejak tahun 2013 hingga tahun 2020), sedangkan pada tahun 2019 honor yang diterima Azzahra Permatahani sebagai atlet Pelatnas setiap bulan hanya sekitar Rp 7,5 Juta (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan dalam Pelatnas setelah SEA Games 2022 sekitar Rp. 6,4 Juta (honor pelatnas bulan Oktober 2022 sesuai SK PB.PRSI No.14 tahun 2022) yang nilainya lebih kecil dari SK Pelatnas sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini