TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PP Perbasi sementara membekukan kegiatan Club Louvre Surabaya.
Putusan ini diambil setelah muncul isu bahwa Louvre terindikasi melakukan match fixing selama bertarung di ASEAN Basketball League (ABL) 2023.
“Sehubungan dengan investigasi yang sedang dilakukan oleh PP Perbasi, maka dengan ini semua kegiatan Club Louvre Surabaya secara resmi dibekukan sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” tegas Sekjen PP Perbasi, Nirmala Dewi.
“Termasuk dalam hal ini, tidak diperbolehkannya partisipasi Club Louvre Surabaya dan manajemen tim pada semua kejuaraan Bolabasket baik Nasional maupun Internasional,” tutur Sekjen wanita pertama di kepengurusan PP Perbasi.
“Apa yang kita lakukan ini tentu dikoordinasikan dengan FIBA Asia, FIBA Dunia, dan SEABA,” lanjutnya.
Ketum PP Perbasi, Danny Kosasih menjelaskan, pembekuan sementara aktivitas Louvre Surabaya ini diharapkan bisa membantu proses investigasi indikasi match fixing.
“Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut terkait indikasi match fixing ini,” jelas Danny.
Sebelumnya, PP Perbasi juga telah memerangi match fixing di kompetisi domestik, IBL. Hukuman seumur hidup diberlakukan kepada enam pemain tidak boleh berkegiatan di lingkup IBL.
Oleh IBL sanksi ini sesuai peraturan pelaksanaan IBL BAB IV Pasal 6 ayat 16 yang berbunyi “bagi personil klub yang melanggar bab IV pasal 4 ayat 2 yaitu melakukan dan terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan dilarang mengikuti kegiatan IBL seumur hidup dan denda maksimal 100 Juta rupiah”.