Fakta-Fakta Satpol PP Pukuli Wasit Bulutangkis di Laga Antar-Instansi Daerah di Makassar
TRIBUNNEWS.COM - Kompetisi bulu tangkis antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) diwarnai kericuhan.
Pertandingan bulu tangkis itu digelar di GOR Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumiharjo, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (1/8/2023).
Kericuhan itu terjadi saat pertandingan antara Satpol PP dengan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Sulsel dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-354 Sulsel.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak beberapa anggota Satpol PP mengejar pria berbaju putih sambil melayangkan pukulan ke arahnya.
Kecewa kepada wasit
Kasatpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis membenarkan soal adanya peristiwa tersebut.
Menurutnya, kericuhan itu terjadi karena sejumlah pendukung tim Satpol PP merasa kecewa pada kepemimpinan wasit pertandingan.
"Terutama hakim garis, karena ada yang mengatakan bola masuk kemudian bola keluar. Akhirnya kekecewaan mereka terakumulasi dan akhirnya dilampiaskan di akhir pertandingan," kata Andi.
Arwin mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua anggota Satpol PP yang terekam saat ikut terlibat dalam kericuhan.
"Dalam video itu yang terindikasi berupaya melakukan pemukulan ada dua orang. Kami masih melakukan pengembangan, bila ada oknum-oknum lain yang terlibat, kami akan menjatuhkan sanksi," ujar Andi.
Andi menegaskan, kedua anggota Satpol PP itu akan segera dijatuhi sanksi disiplin setelah pihaknya selesai melakukan investigasi.
"Kami akan segera memberikan sanksi melalui sidang kode etik yang dilaksanakan oleh petugas tindak internal (PTI) Satpol PP," ucap Andi.
Mundur dari kompetisi
Andi pun menyampaikan permohonan maafnya atas kericuhan yang terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Sulsel.
Dia menyatakan, kompetisi akan dilanjutkan kembali, namun Satpol PP memilih untuk mengundurkan diri dari ajang tersebut dan akan fokus melakukan penjagaan.
"Jadi satpol PP tidak lagi menjadi peserta tapi menjadi pengamanan jalannya pertandingan agar tidak ada lagi insiden seperti ini terjadi," jelasnya.
Hadiah jutaan rupiah
Kompetisi bulu tangkis antar OPD di lingkungan Pemprov Sulsel itu diikuti oleh 324 peserta.
Adapun hadiah yang diperebutkan oleh para peserta dalam kompetisi itu yaitu piala serta uang tunai senilai jutaan rupiah.
Juara 1 akan mendapat piala serta uang tunai sebesar Rp 7,5 juta, juara 2 akan meraih piala dan Rp 5 juta, sedangkan juara 3 berhak atas piala dan Rp 3 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pertandingan Bulu Tangkis antara Satpol PP dan Bappeda Sulsel Berakhir Ricuh"