TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng
menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum menyusul adanya dugaan
korupsi sebesar Rp 100 juta yang dilakukan Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid
di klub Persisam Samarinda.
"Kita serahkan kepada proses hukum,
begitu saja," ujar Andi saat ditemui di ruang Nusantara V, Gedung DPR,
Jakarta, Senin (7/2/2011).
Meski begitu, menurut Andi dirinya
berharap KSAD Jenderal George Toisutta yang mencalonkan diri menjadi
calon Ketua Umum PSSI tidak dihalang-halangi untuk maju.
"Saya
harapkan kongres PSSI bisa berjalan demokratis, jangan ada calon yang
misalnya George Toisutta dibuat aturan sekian terlibat kepengurusan
minimal 5 tahun tidak bisa maju, biarlah maju. Biarlah bersaing dengan
demokratis harapan kita kemudian semua anggota PSSI yang punya hak suara
bisa memilih sesuai hati nuraninya, bisa memilih mana yang terbaik buat
PSSI dan kemajuan sepakbola Indonesia," jelas Andi.
Saat
ditanyakan apakah Nurdin yang terlibat korupsi layak mencalonkan diri
kembali menjadi Ketua Umum PSSI, Andi enggan menjelaskan lebih lanjut
terkait hal tersebut.
"Saya nggak mau masuk kesitu," tandasnya.
Menpora: Soal Korupsi Nurdin Saya Serahkan ke Proses Hukum
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger