News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Ketua Umum PSSI

Jangan Sampai ada Aklamasi di Kongres Empat Tahunan PSSI

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil dari keputusan Komite Pemilihan yang mencoret George Toisutta dan Arifin Panigoro dari kandidat calon ketua umum PSSI periode 2011 -2015 diharapkan oleh Pengprov PSSI DKI Jakarta nantinya tidak menyediakan sarana aklamasi.

Kongres empat Tahunan PSSI yang rencananya digelar di Pan Pasific Nirwana Resort Bali tanggal 26 Maret mendatang memang mengangendakan pemilihan ketua umum PSSI periode mendatang. Karena hanya Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie saja yang tampil, maka pertarungan jangan sampai ada aklamasi.

"Itu artinya pak Nirwan Bakrie jangan sampai mundur. Sudah tidak menarik lagi pemilihan jika memang akhirnya ada aklamasi. Pak Nirwan juga merupakan sosok yang layak menjabat sebagai ketua umum. Beliau juga kompeten. Reaksi masyarakat juga akan berbeda jika memang akhirnya pak Nirwan mundur dan Nurdin terpilih aklamasi," jelas Hardi Hasan ketua Pengprov PSSI DKI.
                
Menurut Hardi Hasan, saat ini masyarakat sudah tidak menutup mata dengan perkembangan yang terjadi di otoritas tertinggi sepak bola Indonesia itu. Dengan terpilihnya Nurdin secara aklamasi akan menimbulkan prasangka buruk dari penggemar sepak bola. Hardi juga mengharapkan, bahwa aturan dalam pemilihan PSSI memang sangat berbeda dengan aturan yang dilakukan dalam pemilihan cabang-cabang olahraga lainnya. Komposisi calon pengurus PSSI periode 2011/2015 sudah diketahui, Sabtu (19/2/2011). Kongres Empat Tahunan PSSI di Bali pada 26 Maret tetap dikuasai status quo. Nurdin Halid (Ketum Umum PSSI) dan Nirwan Bakrie (Wakil Ketua Umum PSSI) masuk bursa persaingan PSSI-1 dan wakilnya.

"Saat ini memang tidak banyak pilihan sebagai ketua umum baru. Tapi, itu semua menjadi bagian dari dinamika pemilihan. Kami berharap kondisi ini bertahan sampai pemilihan," jelas Hardi Hasan.

Bertahannya dua nama status quo tersebut menyisakan dilema. Efek citra buruk PSSI, terutama penerapan kebijakan Nurdin Halid. Bila salah satu calon mundur, maka ketua umum akan divonis secara aklamasi. Skenario tersebut bisa saja terjadi. Sebelumnya berkembang wacana, salah satu calon ketum akan mundur.

"Kami berharap Pak Nirwan tidak mundur dari bursa pencalonan. Kalau salah satu calon mundur, maka nama lain otomatis ditetapkan sebagai ketua umum baru," tandas Hardi Hasan.

Hanya saja, skenario calon tunggal PSSI tampaknya tidak bisa terelakan. Syaratnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat status tersangka bagi Nurdin Halid. Hardi menambahkan, Nirwan berpeluang menjadi calon tunggal bila skenario tersebut dijalankan. Statuta PSSI menyebutkan, seseorang yang terlibat kasus kriminalitas tidak bisa dicalonkan sebagai pengurus.

"Vonis KPK bagi Pak Nurdin memang belum pasti. Sebaiknya di lihat segala sesuatunya ke depan. Kalau ada vonis tersangka dari KPK turun, Pak Nurdin pasti mundur. Kami yakin Pak Nurdin memiliki jiwa besar," lanjut Hardi Hasan.

Hardi Hasan juga mengatakan, hendaknya calon yang tidak lolos verifikasi mengajukan banding. Sebab, berbagai permasalahan dalam proses verifikasi harus beres. Komisi Pemilihan sebelumnya mengklaim menerima dokumen susulan salah satu bakal calon pengurus baru. Mereka juga sudah menyatakan, komposisi dua calon ketua umum, empat calon wakil, dan 25 calon anggota Exco belum final.

"Keputusan Komisi Pemilihan sudah fair. PSSI berbeda dari federasi lainnya. Calon baru bisa menjadi ketua atau lainnya bila berada dalam lingkungan sepakbola nasional selama lima tahun beruntun. Pak Toisutta dan Pak Arifin lebih baik banding biar clear," tandas Hardi Hasan.

Sepak Bola memang harus memiliki persyaratan sebagai calon yang layak sesuai dengan statuta FIFA.

"Benar-banar harus orang sepak bola, maka dari itu ketua PSSI berbeda dengan cabang lain, proses verifikasinya memang sangat berbeda. Kita harus bisa menerima dan jangan berburuk sangka dengan tim komite pemilihan," tutur Hardi Hasan.

Dengan lolosnya kedua calon ini maka peluang untuk terjadinya perubahan ditubuh PSSI tertutup karena dua calon yang lain yaitu George Toisutta dan Arifin Panigoro dinyatakan gagal dalam verifikasi.
                
Pada pengumuman yang dilakukan oleh Komite Pemilihan yang juga dihadiri oleh seluruh anggota itu juga diumumkan calon wakil ketua umum dan calon anggota EXCO yang berjumlah 25 orang.      
Ditanya alasan dicoretnya dua calon yang gagal lolos pihak Komite Pemilihan tidak bisa menjelaskan kepada kalayak umum. Penjelasan, hanya diberikan kepada semua calon baik yang lolos maupun yang gagal.

Untuk jabatan ketua umum semula ada empat bakal calon, dua lainnya adalah KSAD George Toisutta dan Arifin Panigoro, pengusaha dari Grup Medco yang mendanai Liga Primer Indonesia. Dari proses verifikasi yang dilakukan oleh Komite Pemilihan secara marathon selama sepekan penuh, George Toisutta dan Arifin Panigoro tidak lolos.

Disamping mengumumkan nama-nama kandidat ketua umum, Komite Pemilihan juga menjelaskan calon wakil ketua umum, yakni Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, serta Bob Hippy dan Ibnu Munzir.  Dua bakal calon wakil ketua umum yang tidak lolos verifikasi adalah Arifin Panigoro dan Sukawi Sutarip, mantan walikota Semarang yang juga Ketua Pengprov PSSI Jateng. (oro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini