News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Ketua Umum PSSI

Syarif Bastaman: Kami Sudah Bekerja Sesuai Aturan yang Ada

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarif Bastaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Pemilihan Exco PSSI 2011-2015 Syarif Bastaman menegaskan, ia dan seluruh anggota Komite Pemilihan sudah bekerja keras untuk melakukan proses verifikasi meski hasilnya mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak. Keputusan Komite Pemilihan itu mendapatkan dukungan dan penghargaan dari kalangan Pengprov PSSI dan mantan pengurus pusat PSSI.

"Kami telah bekerja secara profesional dan independen dengan mengacu pada seluruh aturan yang ada," ungkap Syarif Bastaman, saat ditemui wartawan di gedung bridge Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (20/2/2011).

Dalam kesempatan itu, Syarif menegaskan bahwa Komite Pemilihan tentunya tidak mungkin bisa mengakomodir keinginan semua bakal calon karena sudah ada landasan hukumnya, yakni Statuta PSSI, Statuta FIFA, Standard Electorall FIFA dan aturan lainnya.

"Kita proporsional saja, berpulang pada ketentuan-ketentuan yang sudah ada," tegas Syarif Bastaman yang juga ketua umum PB PSI (squash) dan atlet bridge nasional ini.
 
Syarif Bastaman yang selama sepekan ini bekerja keras menyelesaikan proses verifikasi bersama Gusti Randa, Trimedya Pandaitan, Sarifuddin Suding, Arteria Dahlan, Sophar Maru Hutagalung dan Hamka B Kadi, mempersilakan calon-calon Exco  yang tidak lolos verifikasi untuk mengajukan banding."Kita khan menyediakan Komisi Banding bagi mereka yang keberatan, jadi silakan saja ikuti mekanismenya," tegas anggota Komisi VII DPR RI itu.

Hasil verifikasi dari Komite Pemilihan sudah disampaikan melalui surat kepada seluruh bakal calon Exco PSSI pada Sabtu malam. Saat mengumumkan hasil verifikasi pada Sabtu soie lalu Syarif Bastaman tidak menyebutkan alasan pencoretan nama Arifin Panigoiro dan George Toisutta dari tahapan veriffikasi, sebab sangat pribadi dan bersifat rahasia, kecuali mereka yang membacakannya.

Seperti lazimnya, SK Komite Pemilihan itu tetap menguraikan konsideran mengenai hal-hal seperti mengingat, mempertimbangkan dan terakhir memutuskan. (oro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini