News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Ketua Umum PSSI

I Gede Pasek: Lebih Baik PSSI Dihukum FIFA Sekalian

Penulis: Alie Usman
Editor: Kisdiantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Verifikasi Bakal Calon Ketua Umum PSSI, M Zen (kiri), dan Sekjen PSSI, Nugraha Besos (kanan), menjawab pertanyaan wartawan, dalam acara penyerahan berkas bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua, dan Komite Eksekutif PSSI, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (6/2/2011). Beberapa nama masuk bursa sebagai bakal calon petinggi organisasi sepak bola Indonesia tersebut, diantaranya Nurdin Halid, Goerge Toisutta, Nirwan Bakrie, dan Arifin Panigoro.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Anggota Komisi X DPR, I Gede Pasek Suardika menilai, ancaman yang kerap dilontarkan Sekjen PSSI, Nugraha Besoes kepada pemerintah soal hukuman FIFA jika pemerintah turut campur hanyalah gertak sambal.

Menurutnya, lebih baik Indonesia dihukum FIFA dan dibekukan selama beberapa tahun dari keanggotaan lantaran intervensi pemerintah, ketimbang PSSI masih dipimpin oleh orang-orang yang tidak transparan dalam memegang amanat organisasi.

Apalagi, kini pemerintah telah mulai ikut campur memberikan desakan atau intervensi terhadap PSSI agar kembali membumi setelah selama ini merasa hidup dalam negara yang berbeda, tak tersentuh hukum yang berlaku. Bahkan, Menpora Andi Mallarangeng juga hari ini, Senin (21/2/2011) memperingatkan PSSI agar tidak macam-macam dalam kongres nanti.

"Saya kira lebih baik biarlah kita dihukum FIFA sekalian. Dua tahun atau berapa tahun keluar FIFA, setelah itu kembali mendaftar dengan wajah baru PSSI yang lebih baik. Pak Nurdin harusnya juga belajar dari kasus beberapa negara yang akhirnya membubarkan paksa organisasi sepakbola mereka," ujar Gede Pasek Suardika.

Pemerintah akhirnya angkat suara setelah tim verifikasi PSSI ternyata mencoret dua nama calon Ketua Umum PSSI baru, Yakni Arifin Panigoro dan George Toisutta dengan alasan yang terkesan dibuat-buat. "Kami Pemerintah dan KONI/KOI, mendesak Komite Banding Pemilihan PSSI segera melakukan koreksi terhadap keputusan Komite Pemilihan Komite Eksekutif PSSI," tegas Menpora.

Pemerintah menganggap, syarat calon Ketua Umum berdasarkan ketentuan Standar Statuta FIFA (they shall have already been active in football) dan Statuta PSSI (Pasal 35 Ayat 4) yang mengatakan “telah aktif sekurang-kurangnya 5 tahun dalam kegiatan sepakbola”, haruslah diartikan sebagaimana adanya dan tidak ditafsirkan dalam arti sempit yaitu menjadi bagian dari kepengurusan PSSI selama 5 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini