TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurdin Halid dan Nugraha Besoes melaporkan Ketua Persebaya
1927, Saleh Iskandar Mukadar, karena merasa nama baiknya dicemarkan
lewat pernyataan di acara talkshow "Barometer" SCTV, ke Bareskrim Polri,
Jakarta, Rabu (6/4/2011).
Dalam
pelaporan yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Sitor Situmorang
menyerahkan barang bukti berupa Compact Disc (CD) berisi rekaman gambar
pernyataan Saleh di televisi pada tayangan 30 Maret 2011.
"Ada (barang bukti). Rekaman CD saat Pak Saleh ngomong di Barometer itu. Full dari awal," ujar Sitor.
Sitor
mengatakan bahwa pelaporan ini adalah atas nama PSSI, kendati
pemerintah telah membekukan kepengurusan PSSI, Selasa (5/4/2011),
kemarin.
Dalam surat pelaporan Nomor TBL/127/IV/2011/Bareskrim,
Saleh dituduhkan melanggara Pasal 310 dan 335 KUH-Pidana tentang
perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Sitor
menjelaskan, kliennya tersinggung dengan apa yang disampaikan Saleh di
acara talkshow itu, bahwa keberadaan PSSI ditujukan untuk kepentingan Pemilihan Presiden 2014 dan sepakbola Indonesia hanya dimainkan oleh tiga petinggi PSSI, yakni Nurdin Halid, Nugraha Besoes dan Nirwan Bakrie.
"Bahwa
pemain sepakbola hanya 3 orang, bukan 11 orang. Itu yang terjadi di
Indonesia. Itu kata dia. Saya tidak tahu rumus apa yang dipegunakan dia
sehingga dia punya statement seperti itu. Bahwa permainan sepakbola itu
hanya dipermainkan 3 orang itu. Yang dimaksud 3 orang itu, adalah
ketua, sekjen dan wakil ketua," paparnya.
Menurutnya, kliennya merasa sangat terhina dengan apa yang dilontarkan Saleh itu.
Nurdin Halid Serahkan Barang Bukti CD ke Polri
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan