TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Normalisasi (KN) sudah menetapkan langkah-langkah konkrit untuk penanganan Liga Primer Indonesia (LPI). LPI nantinya oleh KN harus berada di bawah PSSI.
Hanya saja, posisi liga yang didukung penuh pengusaha Arifin Panigoro itu kedudukannya sama dengan Liga Medco atau Liga Pendidikan Indonesia (LPI).
Penetapan itu dihasilkan setelah Ketua KN, Agum Gumelar dan anggota KN, Joko Driyono rapat dengan anggota Konsorsium LPI di antaranya Wijayanto (CEO LPI), Abihasanto (Juru Bicara LPI), Djamal (Legal LPI) di Sekretariat PSSI, Jumat (24/6/2011).
"KN itu diinstruksikan FIFA untuk merangkul atau membubarkan LPI. Dari hasil pertemuan, KN memutuskan LPI berada di bawah PSSI," kata Ketua KN, Agum Gumelar usai pertemuan.
Dalam rapat itu, kata Joko Driyono, KN hanya memberikan dua opsi. Pertama, LPI dibubarkan. Kedua, LPI berada di bawah PSSI.
"Tak ada perdebatan dalam pertemuan dan LPI menerima opsi kedua. Jadi, KN langsung menetapkan LPI berada di bawah PSSI," tutur Joko Driyono.
Joko Driyono yang juga pelaksana tugas Sekjen PSSI, mengatakan semua yang mengadopsi peraturan FIFA harus berada di bawah naungan FIFA.
"KN tidak bisa menetapkan. Wewenang KN hanya sebatas menginstruksikan kepada PSSI agar menerima keberadaan LPI. Mengenai posisi LPI ke depan itu terserah keputusan Kongres PSSI yang dilakukan setelah ketua, wakil ketua dan anggota eksekutif komite terpilih dalam KLB PSSI di Solo, 9 Juli 2011," jelas Joko Driyono.