News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PSSI

Lagi, PSSI dan KPSI Berselisih Pendapat

Penulis: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hinca Panjaitan

TRIBUNNEWS.COM – Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) menilai ada beberapa kesalahan penafsiran yang dilakukan oleh pengurus PSSI, terhadap poin-poin kesepakatan hasil perundingan kedua Joint Committee (JC), yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9/2012).

Sebelumnya di pertemuan JC tersebut telah disepakati lima poin kesepakatan, yaitu mengenai Rekonsiliasi Liga Profesional, Pengembalian posisi empat Komite Eksekutif, Tim Nasional Indonesia, Revisi Statuta PSSI, dan Kongres PSSI.

Menurut Anggota Joint Committee dari KPSI, Hinca Panjaitan, terjadi penafsiran berbeda antara PSSI dan KPSI, terutama mengenai proses pengembalian posisi empat anggota Komite Eksekutif.

"Komite etik PSSI memutuskan memberhentikan La Nyalla, Erwin Dwi Budiawan, Tony Apriliani, dan Robertho Rouw. Kemudian dalam rapat kedua JC sudah diputuskan bahwa keempatnya akan dikembalikan tanpa syarat ke posisinya. Jadi per 20 September 2012 keempatnya semestinya sudah menjadi Komite Eksekutif," ujar Hinca Panjaitan di Kantor PT Liga Indonesia, Kamis (27/9/2012).

Mengenai peran Sekjen PSSI, Hinca Panjaitan menjelaskan bahwa Sekjen PSSI hanya mengeluarkan Surat Keputusan, tanpa pra syarat lain. Sebab kata dia, Sekjen hanya membahas administrasi.

Sementara sebelumnya Sekjen PSSI, Halim Mahfudz, di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (24/9/2012), mengatakan, pengembalian keempat anggota Komite Eksekutif itu harus diatur oleh Sekjen PSSI

Terkait waktu pengembalian keempat exco tersebut, CEO Halma Staretegic itu menjelaskan, saat ini sedang menyusun proses pengembalian dan mencari formula tepat supaya kembali bergabungnya empat mantan Exco tersebut tidak sampai melanggar Statuta PSSI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini