News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik PSSI

PSSI Pilih Kena Sanksi daripada Langgar Statuta

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Nyalla dan Djohar Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui Sekretaris Jenderal Halim Mahfudz, PSSI menyatakan tak gentar terhadap ancaman sanksi FIFA.

Halim menegaskan, PSSI akan tetap mematuhi statuta PSSI daripada melaksanakan keputusan Joint Committe atau MoU.

Dalam pertemuan antara PSSI, KPSI, dan Menpora, Rabu (5/12/2012) kemarin, PSSI dan KPSI bersepakat berusaha semaksimal mungkin agar Indonesia tidak disanksi FIFA dan menyelesaikan masalah berdasarkan MoU antara PSSI dan KPSI, yakni merevisi statuta, pengembalian empat exco yang dipecat, penyatuan liga, dan kongres. Namun, menurut Halim, tidak ada kesepakatan dalam pertemuan kemarin.

"Memang saat bertemu Menpora membahas poin-poin MoU. Namun, kami menilai jika melaksanakan poin-poin tersebut,  kita akan melanggar statuta yang ada," jelas Halim, di kantor PSSI, Jakareta, Kamis (6/12/2012).

Halim menjelaskan, poin-poin MoU yang dinilai melanggar statuta adalah peserta kongres yang harus mengacu pemilih dalam KLB Solo 2011.

"Sesuai statuta, peserta kongres adalah peserta kompetisi tahun berjalan. Jadi kami mengundang peserta kongres di Palangkaraya sebelumnya. Jadi kita tetap menggelar kongres di Palangkaraya pada 10 Desember nanti," bebernya.

"Di dalam statuta, tidak dikenal juga MoU dan JC. Karena itu, kami akan tetap taat statuta. Lebih baik kami dikenai sanksi daripada melanggar statuta," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Halim menyayangkan sikap pemerintah terhadap pihak KPSI. "Seharusnya pemerintah berpedaman pada UU no.3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 26. Yang isinya adalah setiap penyelenggara kegiatan olah raga wajib mendapatkan rekomendasi dari federasi induk. Jika tidak, maka dikenakan sanksi kriminal dan denda sebesar Rp 1 miliar," paparnya.

Koran Futuristik dan Elegan
Klik Tribun Jakarta Digital Newspaper

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini