Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI menerima keputusan pemberian hukuman sanksi skors selama keputusan itu diputuskan melalui suatu badan peradilan.
"Pemberian sanksi skors kepada 6 Exco harus melalui badan peradilan yang antara lain Komite Etik. Komite Etik sudah mendapatkan pengaduan belum dari pihak terkait yang merasa 6 Exco melakukan pelanggaran etika," ujar anggota Exco PSSI, Sihar Sitorus, Rabu (27/3/2013).
Sihar Sitorus bersama Farid Rahman, Tuti Dau, Widodo Santoso, Bob Hippy, dan Mawardi Nurdin merupakan Exco yang melakukan walk out, karena tidak setuju adanya penambahan agenda kongres.
Keenam Exco yang melakukan walk out itu diberikan sanksi skors. Sanksi skors itu diputuskan pada rapat Exco atas perintah peserta kongres.
"Soal skors 6 Exco yang keluar dari ruang kongres selama itu mengikuti aturan kita terima. Tidak oleh Exco, semua Exco itu posisinya sederajat sama-sama mempunyai hak suara yang sama," katanya.
Sihar Sitorus kemudian mencoba membandingkan dengan pemberian hukuman Komite Etik PSSI terhadap anggota empat Exco PSSI yang dianggap melanggar aturan.
Majelis Sidang Komite Etik PSSI menjatuhkan sanksi hingga ancaman pemecatan dan larangan beraktivitas sepakbola bagi empat Exco PSSI. Keempat Exco tersebut yaitu, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Erwin Dwi Budiawan, Robertho Rouw, dan Toni Aprilani.
"Kita bandingkan dengan 4 Exco kemarin, mereka dihukum melalui proses Komite Etik," ujarnya.
Menurutnya, sampai saat ini dia belum mendapatkan panggilan dari Komite Etik. Surat pemberian hukuman skors pun belum diterima. "Sampai saat ini Komite Etik belum memanggil enam Exco. Surat pemberian hukuman skors saja belum diterima," tuturnya.