News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga Prima Indonesia

Pemain PSM Makassar Tunggu Gaji Bulan April

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pemain PSM Makassar melakukan latihan di Lapangan Andi Mattalatta, Makassar, Sulsel, Selasa (30/4/2013). Para pemain menghendaki penyelesaian pembayaran gaji yang tertunggak sebulan lebih oleh Manajemen PT Pagolona Sulawesi Mandiri (PSM) Makassar. (TRIBUN TIMUR/Muhammad Abdiwan)

TRIBUNNEWS.COM – Hingga masuk pertengahan bulan Mei, gaji bulan April pemain PSM Makassar belum dibayarkan oleh manajemen PT Paggolona Sulawesi Mandiri (PT PSM). Karena itu, para pemain pun menunggu penuh harap gaji segera dibayarkan.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Timur (Tribunnews.com Network) dari Local Media Officer PSM Makassar, Andi Widya Syadzwina, mengatakan gaji memang belum dibayarkan hingga kini. Namun Wina tidak tahu apa alasannya.

"Hingga kini memang belum terbayarkan. Dan belum ada keterangan dari CEO soal itu (gaji). Jadi saya belum bisa berkomentar apa pun soal itu (pembayaran gaji April), " ujarnya singkat via BlackBerry Messenger (BBM), Selasa (14/5/2013).

Kapten tim, Andi Oddang mewakili rekan-rekannya pun berharap agar gaji bulan April mereka dibayarkan sebelum tanggal gajian untuk bulan baru pada tanggal 25 Mei mendatang.

"Ya, harapannya begitu dari saya dan teman-teman yang lain," ujar pemain bernomor punggung 10 ini. Sebenarnya bukan hanya pemain PSM Makassar saja yang mengalami masalah keterlambatan gaji ini, sebab tim-tim lain di IPL pun mengalami masalah yang sama.

Contoh saja Persebaya Surabaya, Persema Malang, Persiba Bantul yang malah terancam bakal berhenti di tengah musim. Belum lagi Pro Duta yang datang ke Makassar dengan bermodalkan 16 pemain tanpa ofisial tim karena minimnya dana operasional.

Melihat kondisi klub-klub IPL yang makin sulit mendapat kontrak iklan, membuat harapan pemain PSM bisa mendapat gaji tepat waktu, bakal semakin sulit. Masih syukur jika bisa dibayarkan.(Tribun Timur/mik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini