TRIBUNNEWS.COM - Ravel Morrison akhirnya dibebaskan dengan uang jaminan dari tahanan. Pemain gelandang West Ham United itu menjadi tersangka dalam kasus penyerangan terhadap bekas kekasihnya, Real Mansoor (19) dan ibunya, Parveen Mansoor (39), di Manchester.
Menurut laporan Daily Stars, keputusan pembebasan Morrison dicapai melalui sidang dengar pendapat yang digelar secara tertutup, kemarin. Pada sidang itu, Morrison tidak hadir, dia diwakili oleh pengacaranya.
Morrison sempat ditahan di tahanan Kepolisian Manchester selama sepekan, setelah dua wanita melaporkan penyerahan yang dilakukan pemain itu.
Hakin Pengadilan Manchester James Prowse akhirnya membolehkan pemain itu keluar dari tahanan dengan jaminan walaupun alasannya tidak dijelaskan kepada publik.
Meskipun telah dibebaskan, Morrison tetap harus mengikuti persidangan atas kasus itu yang akan digelar di Pengadilan Manchester pada Kamis mendatang.
Baca di Koran Super Ball, Selasa (5/8/2014)