TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Arema Cronus telah merampungkan segala persyaratan, yang diminta oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, terkait pelanggaran adanya flare saat pertandingan melawan Persipura Jayapura, di Stadion Kanjuruhan Malang, Minggu (12/10), di babak delapan Indonesia Super League (ISL).
Menurut ketua Panpel Arema, Abdul Haris, semua berkas telah dirampungkan, dan dikirimkan ke Komdis, Jumat (17/10/2014).
"Hari ini kami telah kirimkan berkas-berkasnya ke Komdis," kata Haris, Jumat (17/10).
Menurut Haris dalam berkas tersebut, selain kronologis kejadian penyalaan flare, juga dilampirkan deklrasi perang terhadap flare dan rasisme.
"Semua kami lampirkan, dan telah dikirimkan ke Jakarta," kata Haris.
Menurut Haris, usai mengirimkan berkas-berkas tersebut pada Komdis, selanjutnya pada 23 Oktober, rencananya perwakilan Arema dan Aremania, akan melakukan audiensi dengan Komdis.
Selain Haris, Arema akan diwakili oleh Sudarmaji (media officer), Ruddy Widodo (general manager), serta terdapat lima perwakilan dari Aremania.
"Rencananya kami akan audiensi bersama Komdis. Kami akan berangkat ke Jakarta," kata Haris.
Selain audiensi, pertemuan antara perwakilan Arema dan Komdis, rencananya juga akan diputuskan apa sanksi yang akan diberikan pada Arema. Menurut Haris, pada 23 Oktober, juga akan dilaksanakan sidang Komdis.
"Rencananya keputusannya pada 23 Oktober itu. Karena sidang Komdis biasanya dilakukan setiap Kamis," kata Haris.
Haris berharap agar Komdis bisa mencabut sanksi tanpa penonton saat melawan Persela Lamongan, di Stadion Kanjuruhan Malang, 25 Oktober mendatang.
Sebelumnya Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan sendiri menyatakan, memberikan sanksi pada Arema berupa pertandingan melawan Persela tanpa penonton.
Namun Komdis, memberikan toleransi pada Arema, untuk mengusut kasus tersebut selama satu minggu.
Jika panpel tidak berhasil mengusut kasus tersebut, maka sanksi tanpa penonton di laga melawan Persela akan berlaku.
Namun jika panpel bisa mengusut kasus tersebut, Komdis akan meringankan sanksi bagi Arema.
Keringanan sanksi itulah yang belum jelas berupa apa.
Panpel sendiri telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang. Terdapat tiga orang yang diduga menyalakan flare. Bahkan korban flare pun juga turut melaporkan kejadian ini.
Selain itu, panpel juga menyiapkan lima saksi dari Aremania.
Sebelumnya, pihak Arema menduga jika penyalaan flare dilakukan secara sengaja, oleh pihak tertentu.
Ini dikarenakan flare dinyalakan saat ketua Komdis dan pejabat PT Liga Indonesia berada di Stadion Kanjuruhan.