TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain PSIS Semarang, Komaedi, mengaku pasrah dengan kemungkinan hukuman yang bakal diterimanya dari Komisi Disiplin PSSI. Hal tersebut disampaikannya jelang sidang di Kantor PSSI, Jakarta, Selasa (28/10/2014).
Komaedi menjadi salah satu "aktor" pencetak gol bunuh diri yang terjadi pada laga babak delapan besar Divisi Utama antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang di Yogyakarta, Minggu (26/10/2014).
Komaedi mencetak gol bunuh diri pada menit ke-90 dan ke-91. Gol bunuh diri lainnya dicetak rekannya, M Fadli, pada menit ke-89. Sementara itu, gol bunuh diri PSS Sleman dicetak Agus Setyawan dan Hermawan Putra Jati pada menit ke-87 dan ke-88.
"Aku pasrah saja (bila diberikan hukuman). Kami emosi karena melihat mereka duluan (mencetak gol bunuh diri," kata Komaedi kepada wartawan.
Sebelumnya, Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan pada Senin (27/10/2014) mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil semua pemain yang terlibat dalam gol bunuh diri tersebut, demikian juga dengan tim pelatih, wasit, dan ofisial pertandingan, pada Selasa (28/10/2014). Komdis, kata dia, sudah menyiapkan sanksi berat untuk kasus tersebut.
"Para pemain yang melakukan gol bunuh diri tidak ada ampun. Semua harus minggir dari sepak bola Indonesia," kata Hinca.