Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - PSS Sleman nampaknya sangat serius untuk membantu pemain dan official untuk bisa lepas atau setidaknya diringankan hukumannya terkait dengan sepakbola gajah. Dalam upaya banding yang akan dilakukan, ada 10 pengacara yang akan mendampingi pemain maupun official PSS Sleman.
PSS Sleman menggandeng Law Office Achiel Suyanto and Partners untuk mendampingi dalam banding yang akan dilakukan. Achiel Suyanto menyebut ada sembilan rekannya yang akan ikut mendampingi PSS Sleman dalam banding.
Achiel pun menyebut jika nantinya gagal dalam banding, maka masih ada peluang ditingkatan berikutnya. "Jika banding ditolak kan masih ada beberapa tingkatan lagi, seperti peninjauan kembali (PK) atau meminta keputusan hak prerogratif ketua umum. Jadi kami akan terus berusaha," ujarnya, Minggu (30/11/2014).
Achiel juga menyebut jika hal tersebut tetap tidak bisa, maka masih ada peluang lain yakni melalui BAORI atau Badan Arbitrase Olahraga Indonesia. Peluang untuk lolos dari hukuman memang belumlah tertutup dan pintu masih terbuka lebar.
Mantan anggota Komisi Banding, Triyandi Mulkan menyebut bahwa hukuman tersebut masih bisa lepas dari pemain jika banding diterima. Terlebih dalam kasus hukuman seumur hidup, pernah ada pemain yakni Pieter Rumaropen yang lolos dari hukuman seumur hidup setelah bandingnya diterima.