Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Niatan PSS Sleman untuk mengajukan pengurangan hukuman atau pemutihan hukuman terhadap pelaku sepakbola gajah tidak terlaksana di Kongres PSSI. Dalam kongres tahunan PSSI yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, 4 Januari kemarin tidak ada agenda yang membahas mengenai tragedi yang menjadi sorotan dunia tersebut.
Tidak adanya agenda pembahasan sepakbola gajah diutarakan oleh Sekretaris Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY, Dwi Irianto yang turut hadir dalam kongres tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Mbah Putih tersebut, dalam kongres ada pembatasan usulan penambahan agenda.
"Tidak ada pembahasan mengenai masalah tersebut," ujar Dwi Irianto ketika dihubungi Tribun Jogja, kemarin.
Untuk diketahui dalam Kongres tahunan PSSI memang tidak ada agenda khusus yang membahas mengenai pemutihan hukuman pelaku sepakbola gajah. Sehingga harus ada usulan yang diajukan jika ingin memasukan masalah tersebut menjadi agenda, namun hal tersebut juga perlu persetujuan peserta agenda yang lain.
"PSS maupun PSIS datang, namun memang usulan tambahan dibatasi. Jadi memang tidak terbahas masalah (yang ingin diajukan) PSS dan PSIS," ujar mbah Putih.
Tingkat Exco
Sementara itu, dihubungi terpisah perwakilan PSS Sleman di Kongres, Puji Prasetyo mengaku momentum kongres PSSI ini bukanlah momentum yang pas untuk mengajukan pemutihan pemain. Meski begitu ia menyebutkan bahwa pihak PSS Sleman tetap mengajukan pemutihan pemain namun ke tingkat Exco karena masalah ini bukan wewenang kongres.
"Kita sudah mengirim ke Exco untuk bisa dilakukan peninjauan kembali ketua umum. Ini bukan wewenang kongres tapi Exco," ujarnya.
Selain itu, mengajukan penambahan agenda di kongres juga dirasa memiliki potensi kegagalan, karena harus mendapat persetujuan peserta kongres. Terkait dengan peninjauan kembali ketua umum, Puji belum bisa memastikan kapan waktunya, karena tidak ada batas waktu pengumuman yang diberitahukan oleh Exco.
Sekadar diketahui, menilik kode disiplin PSSI hukuman yang dijatuhkan oleh badan peradilan PSSI hanya bisa direvisi melalui peninjauan kembali Ketua Umum. Selain itu dilihat dari konteks permasalahan yang hanya melibatkan dua klub, permasalahan ini dinilai tidak terlalu mendesak untuk dibahas di kongres. (tribunjogja.com)