News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Dibekukan

Kemenpora Akan Usir PSSI dari Senayan Lewat Mensesneg

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga di depan Kantor PSSI di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melalui asistennya mengirimkan surat kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk meminta agar Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diberikan fasilitas apapun mengingat pembekuan melalui surat keputusan Menpora nomor 01307.

Surat Menpora bernomor 01964/SET/V/2015 yang tersebar di kalangan wartawan di Jakarta, Kamis (21/5/2015), tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Menpora Alfitra Salamm dengan isi yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah.

Selain itu, dalam surat tersebut juga menekankan agar Mensesneg tidak memberikan fasilitas apapun kepada PSSI termasuk fasilitas gedung yang bertempat di Stadion Gelora Bung Karno pintu X-XI.

"Sebagai aplikasi hukum sebagai peringatan kepada sanksi administratif kepada PSSI, mohon kiranya saudara tidak memberikan fasilitas apapun pada organisasi dimaksud, di dalam lingkungan komplek badan layanan umum Gelora Bung Karno, Senayan," demikian salah satu isi surat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum PSSI Erwin Dwi Budiawan merasa kesal atas tindakan yang dilakukan Menpora dan akan menindaklanjutinya dengan rapat internal.

"Kami akan berkoordinasi dengan internal kami terkait dengan surat ini," kata Erwin.

Sebelumnya kantor PSSI sempat disegel oleh Kemenpora dengan menancapkan kertas bertuliskan penyegelan pada Sabtu 18 April 2015. Namun pada hari Senin (20/4) PSSI dibuka kembali dan beraktivitas seperti biasa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini